Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Ruang Bung Tomo

Reporter : Muhajir

Jombang – beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Upaya ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang.

Baca juga: Usai Disorot Media, Jalan Rabat Beton Desa Tambar Ditambal Aspal Cair, Kualitas Pekerjaan Jadi Sorotan

Kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi memaparkan fluktuasi indeks program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Jombang selama lima tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2025, capaian Jombang berada di angka 88,9.

Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan agar tata kelola pemerintahan di Jombang semakin berkualitas dan akuntabel, ujar Bupati Warsubi.

Baca juga: Program PISEW 2026 di Jombang, Enam Kecamatan Dapat Manfaat, Pembangunan Infrastruktur Desa Capai 40 Persen

Bupati mengingatkan bahwa praktik korupsi sering kali berakar dari kebiasaan sederhana yang dianggap lumrah, seperti penerimaan hadiah dalam acara pribadi atau fasilitas yang tidak wajar. Hal tersebut, jika dibiarkan, akan memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Karena itu, mari kita satu frekuensi untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Koordinasi kita harus kuat, dan birokrasi kita harus bersih, tegasnya.

Baca juga: Warga Jombang Kini Lebih Mudah Akses Pemeriksaan Dini Benjolan Tidak Normal

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga kepercayaan publik.
 
Gratifikasi bukan sekadar soal pemberian, tetapi tentang bagaimana kita menjaga profesionalitas sebagai abdi negara, pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni Anna Devi Azhar Tamala (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK) dan Nensi Natalia (Kepala Satuan Tugas Direktorat Gratifikasi KPK).(ajr)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru