Kasus Dugaan Tipu, Gelap Stan Pasar Wisata Cheng Hoo. Polisi Panggil Pelapor

Reporter : Didik Nurhadi
Ketua Paguyuban PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan berinisial G diduga menerima uang dari pedagang durian

Pasuruan, beritaplus.id | Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan stan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman terhadap laporan empat korban pedagang durian.

"Benar besok saya dipanggil penyidik soal laporan itu (dugaan tipu gelap)," kata Warso salah seorang pelapor pada beritaplus.id, Rabu (29/4/2026).

Selain dirinya, tiga pelapor juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputaran laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang stan senilai Rp 40 juta di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan. 

Pemanggilan ini, juga dibenarkan Heri Siswanto tim pengacara pelapor, bawah kliennya menerima panggilan dari penyidik. "Untuk diminta keterangannya. Rencana besok kliennya akan hadir dan kita dampingi untuk memberikan keterangan ke penyidik," ujar Heri. 

Menurut Heri pemanggilan kliennya baru tahap awal. Masih ada tiga orang lagi yang nantinya akan dimintai keterangan. "Masih ada tiga orang lagi yang belum diminta keterangan," pungkasnya.  

“Seperti diketahui, empat orang pedagang durian di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan, didampingi kuasa hukumnya, Heri Siswanto, telah melaporkan Ketua Paguyuban PKL berinisial G ke Polres Pasuruan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp160 juta. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru