Diduga Selingkuh Oknum Pasangan Kepsek di Pasuruan Ditindak Disdikbud 

Reporter : Didik Nurhadi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti.

Pasuruan, beritaplus.id | Merusak citra dunia pendidikan, pasangan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kraton di tindak tegas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan.

Kabar pasangan oknum kepsek sekolah dasar negeri (SDN) berenisial A dan J diduga berselingkuh ini sampai di telinga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti.

Baca juga: Lereng Gunung Arjuno Membara, Warga Desak Pemkab Bertindak 

"Sudah kami panggil untuk diklarifikasi pasangan terduga selingkuh ini," kata Tri Krisni Astuti saat menghadiri rapat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu.  

Ia pastikan, bawah kasus dugaan perselingkuhan pasangan oknum Kepsek SDN tersebut terus berjalan. "Masih kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan bukti lain," terangnya. 

Baca juga: Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1097. Pemkab Tingkatkan Pelayanan Publik 

Kasus dugaan perselingkuhan pasangan oknum Kepsek dibongkar oleh suaminya A. Ketika itu, dirinya melihat chattingan mesra melalui WA antara istrinya dengan J. Sontak darahnya mendidih, dan langsung menanyakan ke istrinya.

"Istri saya marah lalu kami ribut. Hp-nya milik istri saya langsung saya banting ke lantai dan hancur," ungkapnya. 

Baca juga: Mas Bupati dan Istri Kenakan Pakaian Adat Kalsel di Upacara HUT RI ke 81. Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Pembangunan

Suami A meminta Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan memberikan saksi berat kepada pasangan selingkuh istrinya. Karena kejadian tersebut sering terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru