Seorang Pegawai BUMD Tewas Terserempet Truk Box Saat Didahului di Jalan Yos Sudarso Ponorogo

Reporter : Bayu

Ponorogo,beritaplus.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Laksamana Yos Sudarso, tepatnya di sebelah utara Jembatan Paju, Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terserempet truk box yang hendak mendahului.

Korban diketahui bernama Elvira Putri Dhamayanti (31), seorang pegawai BUMD, warga Jalan Batoro Katong Nomor 46 RT 01 RW 01, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Baca juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Ponorogo Perkuat Pelayanan Humanis dan Profesional

Kasatlantas Polres Ponorogo melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Abdul Cholik, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan yang melaju searah dari utara menuju selatan di Jalan Laksamana Yos Sudarso, tepatnya di utara Jembatan Paju," ujar Iptu Abdul Cholik.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk box Nomor Polisi AG-8159-RN yang dikemudikan Dodit Setyawan melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat berusaha mendahului sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi AE-3665-SAS yang dikendarai korban dengan kecepatan sekitar 40 km/jam, bagian truk diduga menyerempet sepeda motor tersebut.

"Ketika pengemudi truk box mendahului, terjadi senggolan dengan sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya pengendara sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh," jelasnya.

Baca juga: Apel Operasi Lilin Semeru, Polres Ponorogo Siap Kawal Nataru Aman dan Kondusif

Korban mengalami luka berat di bagian kepala, di antaranya lebam pada kepala, robek di dahi, robek pada kelopak mata kanan dan pelipis kanan, memar pada mata, serta pendarahan dari telinga kanan dan kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai melakukan olah TKP, petugas Satlantas Polres Ponorogo mengevakuasi korban dan mengamankan pengemudi truk beserta kedua kendaraan sebagai barang bukti ke Mapolres Ponorogo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pengemudi truk box membawa STNK dan menggunakan sabuk keselamatan, namun tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) B I. Sementara korban diketahui mengenakan helm pengaman serta memiliki SIM C dan STNK yang masih berlaku.

Baca juga: Cegah Lakalantas Satlantas Polres Ponorogo Lakukan Mitigasi Beri Tanda Jalan Rusak

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa yang merenggut nyawa korban.

Iptu Abdul Cholik mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga jarak aman, memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan," pungkasnya.(aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru