Volume Pekerjaan Tak Tercantum di Papan Proyek Revitalisasi, KORAK Soroti Transparansi

Reporter : Muhajir

Jombang, beritaplus.id | Proyek revitalisasi gedung PAUD, SD, dan SMP yang bersumber dari APBN 2026 menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebut belum mencantumkan informasi volume pekerjaan secara lengkap.

Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan masyarakat dalam mengetahui lingkup pekerjaan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Baca juga: Jalan Rabat Beton Tambar Cepat Retak, KORAK Minta Pemdes Buka Data Proyek

Sekretaris Jenderal Ormas Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Syueb, meminta pihak pelaksana dan instansi terkait memberikan penjelasan serta memastikan informasi proyek disampaikan secara transparan.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Kalau volume pekerjaan belum tercantum, sebaiknya segera dilengkapi agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” ujar Syueb.

Menurutnya, kelengkapan informasi proyek penting agar masyarakat dapat membandingkan rencana pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan.

Baca juga: PJ Ketua BUMDes Wonosari Akui Menjabat Tanpa SK, Tolak Berikan Data ke Wartawan, Tuai Sorotan

Keterbukaan informasi publik memiliki landasan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sementara penyelenggaraan jasa konstruksi antara lain diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Namun, tidak tercantumnya volume pekerjaan pada papan informasi belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku pada proyek tersebut.

Syueb menegaskan, transparansi harus menjadi bagian penting dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara.

Baca juga: Kepala Puskesmas Akui Ada Pungutan, KORAK Desak Penindakan Oknum

Menurutnya, pemerintah yang bersih bukan hanya ditunjukkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui keterbukaan informasi dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran kepada masyarakat.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta keterbukaan. Kalau pemerintah ingin membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, jangan ada informasi proyek yang membuat masyarakat harus bertanya-tanya. Buka datanya, jelaskan pekerjaannya, dan biarkan masyarakat ikut mengawasi. Uang negara adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Syueb.(ajr) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru