Pamekasan, beritaplus.id - Aktivis muda yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep ke Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga menyalahgunakan pita cukai dan melakukan penebusan pita cukai tanpa aktivitas produksi rokok.
Laporan tersebut disampaikan Forkot kepada Bea Cukai Madura pada Rabu (28/10/2026). Mereka meminta petugas menindaklanjuti dugaan tersebut melalui pemeriksaan terhadap aktivitas produksi dan penebusan pita cukai keenam perusahaan.
Baca juga: Forkot Siapkan Aksi di Bea Cukai Madura, Pengusaha Sumenep Inisial R Diduga “Ternak Pita”
Perwakilan Forkot menyebut sejumlah perusahaan rokok yang dilaporkan diduga hanya menjadi tempat penebusan pita cukai tanpa diimbangi kegiatan produksi.
"Yang kami laporkan, PR Harapan Abdi Jaya, PR Maduwangi Sumenep, PR Basoka Sumenep, PR Bromo Mas Sumenep, PR Arista 9 Sumenep, dan PR Bayezid Sumenep," ungkap perwakilan Forkot.
Forkot mengklaim laporan tersebut disusun berdasarkan informasi dan hasil investigasi internal mereka. Mereka menduga keenam perusahaan tersebut tidak melakukan produksi rokok meski aktif melakukan penebusan pita cukai.
Atas dasar itu, Forkot mendesak Bea Cukai Madura mengambil tindakan tegas, termasuk memeriksa dan mempertimbangkan pembekuan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
"Kami berharap Bea Cukai Madura bertindak tegas untuk melakukan pembekuan terhadap enam PR tersebut. Berdasarkan investigasi kami, semuanya diduga tidak memproduksi rokok," tegasnya.
Baca juga: Merasa Dipermainkan, Forkot Ancam Demo Usai Audiensi dengan Wabup Pamekasan Gagal Terlaksana
Selain laporan, Forkot juga mengajukan permohonan data aktivitas enam perusahaan tersebut, khususnya terkait penebusan pita cukai. Mereka berharap permohonan itu ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan pengawasan terhadap industri hasil tembakau.
Forkot bahkan mengancam menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan apabila permohonan dan laporan mereka tidak mendapat tindak lanjut. Mereka menyebut surat pemberitahuan aksi telah disampaikan.
"Jika permohonan kami tidak diindahkan, atas nama Forkot kami akan melakukan aksi minggu depan. Suratnya sudah masuk," imbuhnya.
Baca juga: FORKOT Soroti Dugaan Praktik Pokir Bermasalah, Ancam Laporkan Seluruh Anggota DPRD Pamekasan ke KPK
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Madura, Aswat, yang menerima kedatangan Forkot menyatakan akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan.
"Nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan," ujar Aswat singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun tanggapan dari enam perusahaan rokok yang dilaporkan. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.(fen)
Editor : Redaksi