Geger Solar Truk Sampah Dipindahkan ke Galon, Kepala DLH Surabaya Interogasi Sopir

Reporter : Rosyid

Surabaya, beritaplus.id – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari armada truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi perhatian serius.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, turun langsung meminta penjelasan kepada sejumlah sopir terkait dugaan pemindahan solar dari tangki kendaraan operasional ke galon air mineral dan jeriken.

Baca juga: Diduga Minim Lahan Parkir, Aktivitas Parkir di Sekitar Leedon Hotel & Suites Surabaya Jadi Sorotan

Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Melalui rekaman video yang beredar di media sosial TikTok @eri.cahyadi, terlihat Kepala DLH Surabaya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada para sopir terkait aktivitas pemindahan BBM tersebut.

Kasus ini bermula pada Selasa (20/10/2026), ketika Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, S.T., mengaku memergoki langsung aktivitas pemindahan solar.

Saat itu, Wasis sedang dalam perjalanan menuju persiapan acara penilaian Adipura di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Dalam perjalanan, ia melihat sebuah truk pengangkut sampah diduga sedang memindahkan solar ke galon air mineral.

Wasis kemudian menghentikan perjalanan dan turun untuk memeriksa aktivitas tersebut. Di lokasi, ia mengaku mendapati sejumlah galon dan jeriken yang digunakan untuk menampung BBM.

Saat dikonfirmasi wartawan Beritaplus.id, Wasis membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, Mas, betul kejadian tersebut. Saya sendiri yang menangkap basah. Saat itu saya sedang dalam perjalanan menuju acara persiapan penilaian Adipura di TPA Benowo dan melihat ada truk pengangkut sampah yang solarnya dipindahkan ke galon air mineral. Saya langsung turun dari mobil," ujar Wasis.

Menurut Wasis, DLH Kota Surabaya kemudian melakukan pendalaman internal terhadap sembilan sopir untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam persoalan tersebut.

"Saat ini masih kami dalami secara internal. Sudah ada sembilan sopir yang kami dalami dalam masalah ini. Saya juga baru saja menghadap Pak Wali Kota dan Pak Asisten untuk membahas persoalan tersebut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan terhadap salah satu sopir, persoalan mengenai status solar menjadi perhatian penting.

Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa solar yang berada di dalam tangki truk pengangkut sampah bukanlah BBM sisa yang menjadi hak sopir, melainkan BBM milik Pemerintah Kota Surabaya yang diperuntukkan bagi operasional kendaraan.

Baca juga: Tragedi Maut di Proyek Margorejo, Wali Kota Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Box Culvert di Surabaya

Dengan demikian, penggunaan BBM tersebut harus sesuai peruntukan dan mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku. Pemindahan tanpa kewenangan atau prosedur yang sah menjadi persoalan yang harus dipertanggungjawabkan.

Fikser juga menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia memastikan akan mengambil tindakan pemberhentian terhadap sopir yang terbukti menyalahgunakan BBM milik Pemkot, sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap sembilan sopir diharapkan dapat mengungkap secara jelas bagaimana praktik pemindahan solar tersebut berlangsung, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan BBM kendaraan operasional.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Langkah DLH dalam melakukan pemeriksaan terhadap para sopir menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan akuntabilitas penggunaan fasilitas pemerintah.

Pengelolaan BBM kendaraan operasional merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran juga menjadi penting agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca juga: Proyek Taman Kota di Jantung Surabaya Jadi Sorotan, Transparansi Penggunaan Material Dipertanyakan

Sebelumnya, Wasis Sutikno menegaskan bahwa DLH akan menindaklanjuti temuan tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi tindak pidana, persoalan itu dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Yang jelas, kami dari dinas akan menindaklanjuti temuan ini. Apalagi saya sendiri yang melihat langsung kejadian tersebut. Jika memang diperlukan, penanganannya bisa dilanjutkan hingga ke aparat penegak hukum karena persoalan ini berpotensi masuk ranah pidana," tegas Wasis.

Sementara itu, salah satu sopir yang ditanya mengenai alasan pemindahan solar menyebut BBM tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk makan dan minum. Namun, alasan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait mekanisme penggunaan dan kewenangan pemindahan BBM.

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi sistem pengawasan penggunaan BBM seluruh armada pengangkut sampah.

Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Apabila ditemukan bukti penyimpangan, penanganannya harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.

Sebab, solar yang digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan merupakan bagian dari anggaran dan aset operasional pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (syd) 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru