PERHUTANI

Perhutani Bersama CDK Madiun Serahkan SK Kulin KK Kepada 3 LMDH

beritaplus.id
Fotto LMDH menerima SK KULINKK

Madiun - beritaplus.id | Dalam rangka mempercepat implementasi Perhutanan Sosial Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan Cabang Dinas Kehutanan wilayah Kabupaten Madiun melakukan pendampingan dalam penyusunan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kecamatan Gemarang yang dilaksanakan di sekretariat LMDH Wono Karyo Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. (28/4/21)

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada 3 LMDH yaitu LMDH Jati Makmur Desa Winong, LMDH Jati Kuning Desa Nampu dan LMDH Kedung Mulyo Desa Sebayi Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun.

20210428_100220

Pada kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Saradan Bammbang Cahyo Purnomo, Kepala CDK Madiun Didik Susanto, Waka Administratur Saradan Selatan Marsaid, Kepala Seksi Tata Kelola Bidang Kehutanan Endah, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Asper Wilangan Selatan dan Jatiketok Selatan beserta KRPH dan Ketua LMDH beserta pengurus.

Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo dalam kegiatan tersebut memaparkan tentang tata cara penyusunan RKU dan RKT secara rinci kepada LMDH.

“Penyusunan RKU dan RKT merupakan perencanaan kerja untuk 10 tahun dan 1 tahun kedepan.Tujuannya agar Kelompok Perhutanan Sosial menjadi mandiri. KPH Saradan dan CDK Madiun akan mendukung serta memfasilitasi dalam penyusunan RKU dan RKT dengan menyiapkan Pejabat terkait, dengan harapan program kerja LMDH dalam Perhutanan Sosial skema Kulin KK dapat sejalan dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) KPH Saradan,” kata Bambang memaparkan.

Kepala CDK Madiun Didik Susanto mengatakan pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi LMDH penerima SK Kulin KK dengan mengoptimalkan Penyuluh dalam pendampingan LMDH untuk mendorong kelompok dalam rangka mempercepat implementasi PS secara tepat, dengan harapan memperoleh hasil sesuai tujuan yaitu hutan lestari masyarakat sejahtera.

Ketua LMDH Jati Makmur Priono mengaku senang bahwa kelompoknya telah menerima SK Kulin KK dari Kementerian LHK.

“Atas nama Lembaga Masyarakat Desa Hutan, Kami mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani KPH Saradan dan CDK Wilayah Madiun yang selama ini telah mendukung dan mendampingi LMDH dalam proses pengajuan permohonan Kemitraan Kulin KK ke Kementerian LHK sampai terbit SK hari ini. Semoga ini berkah dan mampu meningkatkan kerjasama dengan pihak Perhutani serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Priono. (dzul)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru