POLRI

Kapolres Ponorogo Pimpin Patroli Antisipasi Balon udara

beritaplus.id
Selain balon udara di sita petasan yang biasa di tempatkan di balon udara ikut di sita polisi

Ponorogo - beritaplus.id | Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si. Pimpin Patroli Serentak Razia Balon udara tanpa awak dan Razia petasan di sejumlah Wilayah yang ada di Ponorogo. Kamis ( 13 / 05 / 2021 )

“Jadi saat ini Secara serentak Polres Ponorogo dan seluruh jajaran Polsek saya perintahkan untuk laksanakan operasi balon udara dan petasan di wilayahnya masing-masing,” Ujar Kapolres AKBP Moch. Asis

“Kegiatan operasi ini secara serentak kita laksanakan Sebelum dan sesudah Sholat idul fitri bahkan mungkin sampai beberapa hari kedepan guna pemeliharan kamtibmas di wilayah ponorogo yang kondusif,” Ungkapnya

“Nanti akan kita tindak Jika masih ada warga yang masih nekat menerbangan balon dan petasan. Dari awal kami sudah melalukan Langkah Langkah pencegahan dengan viralisai di medsos supaya warga tidak menerbangkan balon dan petasan, Jadi klo masih ada warga yang masih nekat nanti akan kita aman di mapolres akan kita periksa,” Tegas Kapolres

Kegiatan ini di ikuti Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S.Sos., Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, S.E., M.H., KBO Lantas Polres Ponorogo Iptu Agus Syaiful Bahri, S.Ag., Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Sultoni, S.H. dan sejumlah anggota.

Adapun rute Patroli yaitu Polres Ponorogo - Polsek Sumoroto - SMA 1 Badegan - Polsek Jambon - Masjid Jami' Al. Maun Dkh Krajan Rt 02. Rw. 01 Ds. Tegalombo Kec. Kauman Kab. Ponorogo - Polsek Balong - kembali ke Polres.

Saat melintas di wilayah Ds. Tegalombo Kec. Kauman Ponorogo tepatnya di belakang Masjid Jami' Al. Maun Dkh Krajan Rt 02. Rw. 01 Ds. Tegalombo Kec. Kauman Kab. Ponorogo, Petugas Patroli mendapati 4 orang warga hendak menerbangkan balon udara tanpa awak dan sejumlah petasan.

Dengan Sigap dan cepat 4 orang dan sejumlah barang bukti berhasil di amankan Petugas Patroli yang di pimpin Kapolres Ponorogo. Barang bukti tersebut antara lain balon Udara ukuran 20 meter, Petasan diameter 20 cm sebanyak 25 buah dan Petasan dengan diameter 2 cm sebanyak 500. Selanjutnya 4 ( empat ) orang pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke mako Polres ponorogo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (aw)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru