Dalam Rangka menekan penyebaran Covid19

Polres Madiun Perketat Penyekatan Arus Balik

beritaplus.id
Pengawasan lebih di perketat demi penekanan penyebaran Covid 19

Madiun - beritaplus.id | Operasi penyekatan arus balik Lebaran bakal diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kasatlantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengungkapkan perkiraan jumlah pemudik yang akan balik dari mudik lebaran 2021 akan meningkat.

"Jumlah Pemudik yang akan balik dari mudik Lebaran 2021 ini diperkirakan cukup banyak, maka dari itu penyekatan bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian, Untuk kendaraan yang ingin lewat wajib menunjukan surat hasil negatif dari tes RT-PCR/ tes Antigen yang hasilnya sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau disertai surat dinas dengan cap tanda tangan basah” kata AKP Ari.

Ari mengatakan, Operasi Ketupat Semeru yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021. Meski demikian, ia menyadari bahwa akan ada peningkatan pemudik yang akan balik dari mudik lebaran 2021 di Kabupaten Madiun, sehingga evaluasi keberadaan pos penyekatan akan dievaluasi setiap hari. Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR. Ia mengatakan setiap pemalsuan akan berurusan dengan proses hukum.

“Untuk masyarakat khususnya bagi pemudik yang kembali dari mudik, kami mengingatkan agar tidak memalsukan surat kesehatan bebas Covid-19. Jika kedapatan akan kami proses secara hokum,” ungkap Ari.

Petugas gabungan di pos penyekatan arus balik akan memeriksa surat izin keluar masuk atau SIKM dan keterangan bebas Covid-19. Petugas juga akan melakukan tes usap antigen secara acak kepada masyarakat yang balik dari mudik lebaran 2021.(mrt)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru