Madiun - beritaplus.id | Polres Madiun tetap melakukan penyekatan pemudik hingga 24 Mei 2021 meski Operasi Ketupat Semeru 2021 telah berakhir.
"Operasi Ketupat Semeru 2021 berakhir kemarin hari Senin tanggal 17 Mei. Kemudian mulai hari ini dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei," ucap Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji ketika dikonfirmasi Selasa (18/5/2021).
AKP Ari mengatakan personil akan tetap bersiaga di pos penyekatan. Aturan tetap sama yaitu bakal memutar balik kendaraan yang tidak sesuai Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
"Mulai tanggal 18 Mei merupakan masa pengetatan pasca mudik. Mekanisme penyekatan tetap sama. Sesuai ketentuan kendaraan yang ingin lewat wajib menunjukan surat hasil negatif dari tes RT-PCR/Antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau disertai surat dinas dengan cap tanda tangan basah,” kata Ari.
Selain kegiatan penyekatan, Polres Madiun juga menggelar kegiatan random tes antigen kerjasama dengan Dinas Kesehatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang keluar wilayah Kabupaten Madiun.(mrt)
Editor : Redaksi