Madiun - berita plus.id | jajaran Satreskrim polres Madiun kembali berhasil mengamankan 13 warga Kebonsari kabupaten Madiun Kamis 20/05.
13 warga Kebonsari ini di amankan lantaran telah tertangkap tangan akan menerbangkan balon udara berukuran 20 hingga 25 meter beserta 300 petasan.
Menurut keterangan kasat Reskrim polres Madiun AKP Ryan Wira Raja mengatakan. Balon udara dan petasan ini dibuat sendiri oleh warga tersebut dengan cara belajar melalui You Tube dan terkait bahan bahan yang di gunakan sebagai bahan peledaknya di beli melalui sistem online.
Terkait penangkapanya atas dasar laporan dari warga atas dasar laporan tersebut petugas dari satreskrim polres Madiun telah berhasil mengamankan 13 warga kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun pada saat akan menerbangkan balon udara.
"Hari ini Kamis 20/05 kami berhasil mengamankan lagi pelaku penerbangan pesawat tanpa awak ( Balon udara ) hari ini kita berhasil mengamankan 13 Orang yang Berhasil kita tangkap tangan di wilayah hukum polsek Kebonsari yang mana orang orang tersebut Sedang berusaha menerbangkan balon udara kemudian petugas datang dan kita berhasil tangkap tangan." Ungkapnya
Selain 13 orang tersebut petugas juga berhasil mengamankan balon udara beserta 300 petasan yang kebetulan masih belum sempat di nyalakan / di ledakkan dengan berbagai ukuran.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku ini kita kenakan pasal 411 tentang undang undang penerbangan untuk mekanisme penangan sama petugas akan menyerahkan ke pihak Dinas perhubungan dan terkait petasan di tangani terpisah pihak kepolisian dari polres Madiun sendiri yang akan menanganinya.(Mrt)
Editor : Redaksi