Ponorogo - beritaplus.id | Komitmen anti narkoba, Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si. bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Ponorogo mendeklarasikan dan melakukan penanda tanganan Pakta Integritas Senin, (24/5/ 2021).
Deklarasi dipimpin langsung Kapolres Ponorogo di Halaman Apel Polres Ponorogo dikuti oleh seluruh anggota dengan mengucapkan ikrar: 1.Tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun 2. Tidak akan menerima ajakan ataupun rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan Narkoba 3. Bila terbukti melanggar komitmen,
saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hokum yang berlaku siap dipidana dan siap diberhentikan secara tidak hormat daru dinas pegawai Negeri pada Polri
"Hal ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Polres Ponorogo harus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba,"kata Kapolres.
Pada kesempatan ini Kapolres Ponorogo menyampaikan beberapa komitmen anti narkoba kepada anggotanya , salah satunya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk jenis apapun.
“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk jenis apapun, jauhi sebagai backing / pengedar narkoba dan berantas peredaran narkoba di wilayah hokum Polres Ponorogo,"tegas AKBP Nur Azis.
Kapolres juga menegaskan, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Ponorogo. “Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat, dan melakukan proses secara hukum,”pungkas nya. (aw)
Editor : Redaksi