x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Viral !!! Tergugat Vera Wijaya Ngaku Bertemu "Oknum Hakim PN Surabaya"

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Surabaya-beritaplus.id | Kasus pencemaran nama baik antara advokat senior Albert Riyadi Suwono dan Vera Wijaya memasuki babak baru. Pasalnya, dalam perkara tersebut, Vera dalam video konfrensi pers di media social Youtube yang viral mengklaim bertemu salah seorang hakim di parkiran untuk meminta advice untuk membatalkan putusan hakim tunggal.

Atas hal ini, Albert pun mengajukan permohonan pengawasan terhadap Majelis Hakim Keberatan Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (26/10/2021).

“Saya merasa khawatir atas independensi Majelis Hakim dalam memutus perkara keberatan pada putusan nomor: 55/Pdt.G.S/2021/PN.SBY,” kata Albert dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Albert, tugas hakim itu adalah memeriksa dan mengadili perkara, bukan tempat untuk diminta bantuan dan tanya advice oleh pihak berperkara di parkiran Pengadilan pula.

"Hal ini sangat melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," tuturnya.

Albert menjelaskan dalam video yang beredar tersebut, Vera Wijaya secara gamblang mengatakan dirinya bertemu hakim di parkiran untuk meminta advice untuk membatalkan putusan hakim tunggal.

“Yang jadi pertanyaan, siapakah oknum hakim yang ditemu tergugat Vera Wijaya yang dimintai bantuan membatalkan putusan hakim tunggal perkara nomor: 55/Pdt.G.S/2021/PN.SBY?” Tanya Albert.

Albert menegaskan, apabila Majelis Hakim Keberatan yang terdiri dari ED sebagai Ketua Majelis, S, dan CGA sebagai hakim anggota membatalkan putusan Hakim Tunggal tersebut, maka kekhawatirannya adanya pertemuan Vera Wijaya dengan oknum hakim untuk membatalkan putusan Hakim Tunggal, benar terbukti.

"Namun jika Majelis Hakim Keberatan menguatkan putusan Hakim Tunggal Perkara Nomor 55/Pdt.G.S/2021/PN.SBY, hal ini membuktikan kredibilitas dan integritas pengadilan sebagai lembaga agung terjaga," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam amar putusan Nomor 55/Pdt.G.S/2021/PN.SBY disebutkan Tergugat Vera Wijaya terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum. Salah satu amar putusannya menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencemarkan nama baik Albert sebagai advokat senior dan menghina atau menista agama penggugat yang menjadi salah satu agama yang diakui secara sah di Negara Republik Indonesia.

"Saya berharap permohonan pengawasan yang saya ajukan ke Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dapat menjaga independensi Majelis Hakim Keberatan dalam pengambilan keputusannya dengan menguatkan putusan Hakim Tunggal agar tercipta lembaga peradilan yang agung," tutupnya.(ean)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 12 Feb 2026 10:22 WIB | Peristiwa

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2026 resmi dibuka. 

Ponorogo, beritaplus.id | Kegiatan kompetisi bergengsi tersebut dibuka langsung oleh Kacabdin Maskun, di aula SMKN 1 Jenangan Rabu (11/2/2026). Kegiatan ...
Kamis, 12 Feb 2026 10:03 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Hanya Jatuhkan Sanksi Teguran ke Oknum Anggota Fraksi Gabungan

Pasuruan, beritaplus.id | BK (Badan Kehormatan) DPRD Kabupaten Pasuruan hanya menjatuhkan sanksi teguran ke AAU oknum anggota Fraksi Gabungan, dalam rapat ...
Rabu, 11 Feb 2026 22:07 WIB | Peristiwa

Pesona Snebel 2026 : Peringatan HUT ke-42 SMPN Ngebel Meriah Penuh Prestasi Berbalut Wisata Edukasi

Ponorogo, beritaplus.id | Pesona SMPN 1 Ngebel sebagai sekolah berprestasi dan unggul patut mendapat acungan jempol. Di Selasa (10/2/2026) sekolah yang ...
Rabu, 11 Feb 2026 13:07 WIB | Peristiwa

Oknum Dewan Jadi "Bang Jago" di Jalanan. Dipanggil BK, Belum Diberi Saksi

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyatakan telah perintahkan Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan penyelidikan atas ...
Rabu, 11 Feb 2026 11:42 WIB | Peristiwa

PD MIO Indonesia Jombang Jadikan Momentum HPN 2026 Ajang Memperkuat Solidaritas Jurnalis Lintas Media

Jombang - beritaplus.id | Hari Pers Nasional (HPN), yang diperingati setiap 9 Februari, bukan sekadar ajang untuk menghargai kontribusi pers dalam pembangunan ...
Rabu, 11 Feb 2026 10:19 WIB | Peristiwa

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Ponorogo, beritaplus.id – Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Ponorogo Polda Jawa Timur (Jatim)  menghadirkan suasana be ...