SeLamongan-beritaplus.id | Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Universitas Islam Lamongan, Universitas 45 Surabaya dan Universitas Bifath Lamongan menanda tangani MoU guna meningkatkan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Merdeka Belajar Kampus Merdeka ( MBKM) di Universitas Islam Lamongan. Senin, (15/11/2021).
Dalam kesempatan yang sama juga disejalankan dengan penanda tanganan oleh Pengda INI Kabupaten Lamongan yang diwakili oleh Ketua Pengda INI Lamongan Ister Angelia, SH.M.Kn.
Sedangkan Perwakilan ketiga Universitas masing-masing diwakili oleh Rektor Fakultas Hukum Universitas Merdeka, Mochammad Hatta, ST.MT., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan, H. Bambang Eko Muljono, SH.,M.Hum.,M.MA, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bifath Lamongan, Ansori,SH.MH.
IMG-20211116-WA0039
Kerjasama yang dijalin merupakan kerjasama dalam rangka mengimplementasikan Tridharma (Pembelajaran-Penelitian-Pengabdian) serta mensukseskan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Adapun, maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai dasar bagi Para Pihak dalam melakukan kerja sama yang saling mendukung dalam rangka pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan cakupan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup Nota Kesepahaman ini.
Sedangkan, Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK.
Untuk ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini meliputi : Aspek Pendidikan yang meliputi pertemuan ilmiah baik tingkat nasional maupun intemasional, pelatihan, tempat magang, pertukaran tenaga ahli/pakar, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia lainnya melalui pendidikan, Aspek Penelitian yang meliputi penulisan karya ilmiah, penelitian, dan pengembangan publikasi ilmiah, Aspek Pengabdian kepada Masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, Aspek Pendukung lainnya, yang meliputi: Studi Banding, Kegiatan Kemahasiswaan, dan aspek pendukung lainnya yang dapat dijadikan sarana pengembangan bersama Para Pihak, Pemanfaatan sarana dan prasarana milik Para Pihak sebagaimana ketentuan.
Tampak hadir dalam MoU dari Universitas Islam Lamongan, H. Bambang Eko Muljono, SH, MHum, MMA (Rektor), Suisno, SH.HUM, (Dekan FH), Dhevi Nayasari, SH, MM (Wakil Dekan), Ayu Diah Ningtyas, SH, MH (Kaprodi Ilmu Hukum), Ketua Yayasan Ir. H. Wardoyo, MM., Pengawas. Drs. H. Agus Salim, MM, dan dari pihak Universitas 45 Surabaya, M Hatta, ST.MT, Rektor, Dr. Prakrisno Satrio, M.Psi, Wakil Rektor, Ir. Nurmawati, MM, Wakil Rektor, Dr. Ida Kusnawati, ST.,MT, Penjaminan Mutu, Dr. Fadjar Budianto, SH.,MH., Ketua Yayasan Perjuangan 45, Wakil Ketua Yayasan Hendy Asmara, SH.,MH.
IMG-20211116-WA0021
Ketua Pengda INI Lamongan menuturkan, dengan adanya MoU dengan pihak kampus, diharapkan terbentuk sinergi dan saling support satu sama lain.
"Sehingga, apa yang diharapkan Pengda INI Lamongan dengan adanya kerjasama ini, bisa terjalin sinergi yang bermanfaat sehingga bermanfaat bagi generasi penerus dam masyarakat ", tambahnya.
" Tak lupa pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada perwakilan ketiga kampus dalam menjalin kerjasama bersama Pengda INI Lamongan ", pungkasnya.(ean)
Editor : Redaksi