x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Ponorogo Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Kasus Ledakan Mercon

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 06 Apr 2022 09:19 WIB
TNI dan Polri

Ponorogo - beritaplus.id | Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mercon meledak di Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Salah seorang Iqbal (22) menjadi korban hingga menghancurkan jari tangannya.

"Kami menetapkan 7 tersangka saat ini,"tutur AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo saat release Selasa (5/4/2022).

Ketujuh tersangka yakni AC, AS, B, TY, TW dan T ini merupakan pemuda di Desa Sambilawang.

Menurut Catur, tersangka membeli bahan pembuatan mercon secara online dari salah satu marketplace.

Seperti aluminium powder, pupuk, dan sumbunya.

"Dirakit mereka (para pemuda) sendiri. Bahan-bahan itu tidak sampai jutaan tapi ratusan ribu sudah dapat dan menghasilkan mercon banyak,"jlentrehnya

 "Tersangka lain masih didalami untuk yang lainnya, yang ada ini kita tindaklanjuti dan kita proses sesuai dengan proses yang berlaku,"kata Catur.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menjelaskan, semula polisi memang mengamankan 9 orang. Saat itu status mereka sebagai saksi.

"9 orang itu, 7 tersangka, 1 korban dan 1 lagi saksi pelapor,"paparnya

 Tambah Jeifson, petasan atau mercon sebesar baterai meledak dan mengenai tangan korban. Tangan pemuda 22 tahun itu hancur dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 28 Jun 2025 15:57 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Kirab pusaka pawai lintas sejarah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapat dukungan dan support yang luar biasa ...
Jumat, 27 Jun 2025 22:05 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk menghentikan sementara proyek pengurukan lahan milik PT ...
Jumat, 27 Jun 2025 20:08 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan "mencium" aroma korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PT SL) ...