x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sepekan, Polres Ponorogo Berhasil Mengungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba

Avatar beritaplus.id

TNI dan Polri

Ponorogao - beritaplus.id | Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat pers rilis menerangkan bahwa dalam Sepekan, Polres Ponorogo melalui Satuan Fungsi Reserse Narkoba (Satreskoba) telah berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan peredaran obat keras daftar G jenis Pil doubel L. 

"Dalam sepekan total ada 9 kasus narkotika yang berhasil di ungkap, yaitu peredaran narkotika jenis sabu 2 (dua) kasus dan peredaran obat keras daftar G jenis Pil doubel L ada 7 ( tujuh ) kasus," terang Kapolres Ponorogo

Kapolres mengatakan bahwa keberhasilan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Wilayah Ponorogo ini merupakan hasil kerja keras Satreskoba Polres Ponorogo. _____& "Saya selalu Kapolres sangat mengapresiasi keberhasilan ini dan kedepan tentunya akan lebih kita tingkatkan lagi," Kata Kapolres Ponorogo 

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 9 orang tersangka. 

"Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu ada 2 orang yaitu DN dan RD sedangkan tersangka peredaran obat keras daftar G jenis Pil doubel L ada 7 orang yaitu THR, AN, AMD, SGT, MZY, HNG dan MYD dan barang bukti yang berhasil kita amankan adalah Narkoba jenis Sabu 1,73 gram, ribuan pil dobel L dan Handphone (Hp) dari 9 tersangka," Papar AKP Akhmad Khusen

Akhmad Khusen menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta Rupiah dan paling banyak Rp 8 Miliar Rupiah,"tegasnya 

Sedangkan pelaku pengedar obat keras daftar G jenis Pil doubel L akan di jerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya(Dzul)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...