x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Jejak Wisata Nasionalis Museum WR SOEPRATMAN

Avatar
beritaplus.id
Senin, 16 Mar 2020 05:46 WIB
Desa Wisata dan Religi

Surabaya-beritaplus.id | Semua orang pasti mengenal sosok pahlawan nasional Wage Rudofl Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya, akan tetapi banyak yang tidak tahu dimana rumah W. R. Soepratman yang terletak di Jalan Mangga 21 Surabaya.

Merupakan rumah tempat wafatnya pencipta lagu Indonesia Raya yang kini telah menjadi museum sekaligus menjadi bangunan cagar budaya di Surabaya.

Rumah ini dulunya adalah rumah dari kakak pertama W. R. Soepratman, Roekiyem Soepratijah. Pada tahun 1937 W. R. Soepratman pindah dari Pemalang ke Surabaya dan tinggal di sana. Dan juga dia meninggal di sana pada tanggal 17 Agustus 1938.

Rumah itu dihuni oleh 4 orang, yaitu W. R. Soepratman dan keluarga kakaknya. Rumah kecil dengan luas 5x10 meter itu memiliki 2 kamar. Kamar di sebelah kanan merupakan kamar keluarga kakaknya dan disebelah kiri merupakan kamar W. R. Soepratman dimana kasur miliknya dibawa langsung dari Purworejo.

Rumah ini kadang mendapat pengunjung, biasanya hanya 2-3 orang yang datang dan membuat rumah selalu dikunci, namun pada hari-hari tertentu pengunjung datang lebih banyak dari biasanya. Ketika di perayaan hari nasional seperti Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, dan lain-lain.

Pada tahun 2016 rumah ini sudah dibeli oleh pemerintah Kabupaten Purworejo. Dan mengeluarkan dana untuk pemugaran rumah itu, seperti dinding anyaman yang diganti dengan papan jati, begitu pun atapnya yang dulu dari daun tebu, sekarang sudah genting biasa.

Tujuan pemugaran rumah ini untuk menjadikannya sebagai lokasi wisata sejarah, untuk tidak melupakan sejarah dan menghargai jasa pahlawannya.  Wage Rudolf Soepratman adalah pencipta lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya.

Dia dilahirkan pada Senin 9 Maret, 1903 di Jatinegara Jakarta, ia seorang Muslim dan tidak mengikuti organisasi politik apapun. Ayahnya bernama Senen, seorang sersan di Batalyon VIII.

Diasuh oleh kakak iparnya WM Van Eldik (Sastromihardjo) ia telah belajar bermain gitar dan biola.

Pada bulan Oktober 1928 di Jakarta,diadakan sebuah Kongres Pemuda yang melahirkan 'Sumpah Pemuda'. Pada malam penutupan kongres, pada tanggal 28 Octobers 1928, Supratman memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan para peserta.

Waktu itu merupakan pertama kalinya lagu Indonesia Raya ini bergema di depan publik. Semua partisipan terkejut mendengarnya.

Setelah itu, Lagu Indonesia Raya selalu tidak pernah ketinggalan untuk dibawakan di setiap kongres yang berlangsung. Lagu ini merupakan perwujudan dari keinginan bersama untuk sebuah kemerdekaan.

Untuk mengenang jasa WR Soepratman, kita dapat mengunjungi museum WR Soepratman di Jalan Tambaksari Surabaya.

Di Museum ini bisa dilihat tulisan asli WR Soepratman ketika ia membuat lagu Indonesia Raya pada saat pertama, dan juga biola historis yang menemaninya saat membuat beberapa lagu kebangsaan.

Lokasi museum WR Soepratmat ini juga berdekatan dengan makam beliau yang meninggal pada 17 Agustus 1938.

Sejak menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Beliau banyak di buru oleh pihak Belanda, dan hal ini membuat beliau sakit-sakitan. Lagu terakhir yang beliau ciptakan berjudul Matahari Terbit, dan karena lagu itu pulalah, Beliau di penjara di Kalisosok dan pada akhirnya meninggal.

Pada 26 Juni 1959, Pemerintah Regulasi 44 mengumumkan bahwa Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia.(ean86)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 16:16 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id– Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) k ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ...