JOMBANG - beritaplus.id | Lengkap sudah struktur pemerintah desa Buduk Sidorejo kecamatan Sumobito dalam menjalankan roda pemerintahan desa guna melayani masyarakat secara maksimal.
Pasalnya jabatan Kepala Seksi ( Kasi) Pemerintahan yang sempat kosong kini telah terisi melalui berbagai tahapan yang di lakukan panitia penyaringan perangkat desa.
Pelantikan perangkat desa di laksanakan pada, Selasa ( 21/3 ) tepat pukul 20.00 WIB acara berlangsung di pendopo balai desa setempat.
Dalam acara tersebut turut pula hadir sejumlah tokoh yaitu Camat Sumobito, Danramil berserta anggota, Kapolsek beserta anggota, Ketua BPD ,Tiga Pilar desa Buduk Sidorejo, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat desa setempat dan Perangkat desa baru beserta keluarga.
Adapun perangkat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Nur muklisoh sebagai Kasi Pemerintahan.
Dalam sambutannya Asmujiono Kepala Desa ( Kades) Buduk Sidorejo menyampaikan setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara.
Saya berharap agar saudara secepatnya menyesuaikan diri terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Kasi Pemerintahan karena pada dasarnya seorang Kasi Pemerintahan adalah kepanjangan tangan dari Kades, tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan desa memiliki fungsi sebagai berikut, melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi (Aturan) desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, tambahnya.
Sementara Nur Muklisoh Perangkat yang baru dilanting menyampaikan atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat desa dan Pemdes Buduk Sidorejo , ucapnya. ( mys)
Editor : Redaksi