x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Perangi Hoax, Pemkab Ponorogo Bentuk KKD Libatkan Stakeholder

Avatar beritaplus.id
beritaplus.id
Kamis, 20 Jul 2023 21:28 WIB
Peristiwa
beritaplus.id leaderboard

Ponorogo-beritaplus.id | Dalam rangka memerangi informasi hoax yang terus berkembang dan dikawatirkan akan mempengaruhi publik hingga menjadi sebuah informasi yang benar Pemerintah Kabupaten ponorogo melalui Dinas Komunikasi informasi dan statistik (Diskominfo Statistik) Kabupaten Ponorogo membentuk komite komunikasi digital (KKD).

Bambang Suhendro Kepala Diskominfo Kabupaten Ponorogo mengatakan, pembentukan KKD Kabupaten/kota guna menindaklanjuti terbentuk KKD Propinsi Jatim sekaligus membantu tugas mereka dalam memberikan wawasan pada masyarakat terkait pemanfaatan media digital.

Pengurus KKD Kabupaten Ponorogo masa Bhakti 2023-2024 dari berbagai instansi pemerintah, diantaranya unsur akademisi, legislatif, Polres, Kodim, dan jurnalis.

"Hari ini kita mengundang semua stakeholder yang terlibat dan menjadi pengurus KKD Kabupaten Ponorogo masa Bhakti 2023-2024 di ruang aula Diskominfo Kabupaten Ponorogo," tutur Bambang Suhendro ketua umum KKD Kabupaten Ponorogo Kamis (20/7/2023).

Menurut Bambang, untuk kepengurusan KKD Kabupaten Ponorogo sendiri sudah tertuang dalam SK Bupati Ponorogo nomer 188.45/330/405.19/2023 tentang pembentukan Komite Komunikasi Digital Kabupaten Ponorogo 2023-2024.

"Ketua umum KKD dijabat Kepala Dinas Kominfo dan statistik dan ketua harian adalah Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si."jelasnya.

Sementara itu Alim Noor Faizin, Kepala bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik Diskominfo Kabupaten Ponorogo mengaku bahwa maksud dan tujuan dibentuk KKD kabupaten Ponorogo adalah dalam rangka menangkal informasi hoax, disinformasi serta ujaran kebencian.

Diharapkan dengan terbentuknya KKD dengan melibatkan banyak unsur menjadi dukungan bagi Diskominfo untuk dapat bersama-sama memerangi informasi hoax sebagai cita-cita awal KKD dibentuk dari berbagai tingkatan dan itu merujuk UU nomer 12 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan kini telah diubah menjadi UU nomer 19 tahun 2016 dan UU nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Selanjutnya atas kepengurusan KKD Kabupaten Ponorogo 2023-2024 tersebut direncanakan akan dilakukan pelantikan dan direncanakan pada tanggal 26 Juli 2023 di pendopo Kabupaten Ponorogo dan akan dihadiri oleh Bupati Ponorogo.(aw)

Editor : Ida Djumila

beritaplus.id horizontal
Artikel Terbaru
Sabtu, 05 Okt 2024 11:52 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang - beritaplus.id | Rapat paripurna internal ini digelar pada Rabu (25/9) di ruang rapat paripurna DPRD Jombang. Ketua Sementara DPRD ...
Sabtu, 05 Okt 2024 07:07 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang - beritaplus.id | Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029, ...
Sabtu, 05 Okt 2024 05:33 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Rumah Produksi Sadjiwo Daniswara asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol didatangi tim penilai award peduli ketahanan ...