x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Perangi Hoax, Pemkab Ponorogo Bentuk KKD Libatkan Stakeholder

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 20 Jul 2023 21:28 WIB
Peristiwa

Ponorogo-beritaplus.id | Dalam rangka memerangi informasi hoax yang terus berkembang dan dikawatirkan akan mempengaruhi publik hingga menjadi sebuah informasi yang benar Pemerintah Kabupaten ponorogo melalui Dinas Komunikasi informasi dan statistik (Diskominfo Statistik) Kabupaten Ponorogo membentuk komite komunikasi digital (KKD).

Bambang Suhendro Kepala Diskominfo Kabupaten Ponorogo mengatakan, pembentukan KKD Kabupaten/kota guna menindaklanjuti terbentuk KKD Propinsi Jatim sekaligus membantu tugas mereka dalam memberikan wawasan pada masyarakat terkait pemanfaatan media digital.

Pengurus KKD Kabupaten Ponorogo masa Bhakti 2023-2024 dari berbagai instansi pemerintah, diantaranya unsur akademisi, legislatif, Polres, Kodim, dan jurnalis.

"Hari ini kita mengundang semua stakeholder yang terlibat dan menjadi pengurus KKD Kabupaten Ponorogo masa Bhakti 2023-2024 di ruang aula Diskominfo Kabupaten Ponorogo," tutur Bambang Suhendro ketua umum KKD Kabupaten Ponorogo Kamis (20/7/2023).

Menurut Bambang, untuk kepengurusan KKD Kabupaten Ponorogo sendiri sudah tertuang dalam SK Bupati Ponorogo nomer 188.45/330/405.19/2023 tentang pembentukan Komite Komunikasi Digital Kabupaten Ponorogo 2023-2024.

"Ketua umum KKD dijabat Kepala Dinas Kominfo dan statistik dan ketua harian adalah Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si."jelasnya.

Sementara itu Alim Noor Faizin, Kepala bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik Diskominfo Kabupaten Ponorogo mengaku bahwa maksud dan tujuan dibentuk KKD kabupaten Ponorogo adalah dalam rangka menangkal informasi hoax, disinformasi serta ujaran kebencian.

Diharapkan dengan terbentuknya KKD dengan melibatkan banyak unsur menjadi dukungan bagi Diskominfo untuk dapat bersama-sama memerangi informasi hoax sebagai cita-cita awal KKD dibentuk dari berbagai tingkatan dan itu merujuk UU nomer 12 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan kini telah diubah menjadi UU nomer 19 tahun 2016 dan UU nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Selanjutnya atas kepengurusan KKD Kabupaten Ponorogo 2023-2024 tersebut direncanakan akan dilakukan pelantikan dan direncanakan pada tanggal 26 Juli 2023 di pendopo Kabupaten Ponorogo dan akan dihadiri oleh Bupati Ponorogo.(aw)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 16 Sep 2025 11:39 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Peletakan batu pertama pembangunan Gedung SD Ar-Rahman Green School yang berlokasi di Jln. Bali Kavling C RT/RW: 05/09 Dsn Geneng ...
Selasa, 16 Sep 2025 10:41 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin, (15/9), dengan agenda penyampaian pendapat akhir ...
Senin, 15 Sep 2025 11:00 WIB | Hukum dan Kriminal
Jember – Beritaplus.id | Sengketa lahan yang ditempati SD Negeri (SDN) Pecoro 1 dan SDN Pecoro 2, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, kembali mencuat. Ahli w ...