Jakarta-beritaplus.id | Koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Beacukai Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) membuahkan hasil dengan menciduk tiga tersangka penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.
Ketiga tersangka tersebut yakni Syamsul, Asan, Yani dan Mahyudi, Syahril ditangkap petugas di jalan Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan, Sumut.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, menerangkan penangkapan terhadap ketiga penyelundup narkoba tersebut berawal dari adanya info yang diterima bahwa akan ada penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan, setelah mendengar info tersebut, BNN langsung berkoordinasi dengan Beacukai Aceh dan Medan untuk melakukan penangkapan.
Lebih lanjut Deputi Pemberantasan BNN ini mengatakan ketika tersangka Syamsul melintas dengan menggunakan mobil dilakukan penggeledahan.
Dari lokasi penangkapan team BNN menemukan barang bukti 20 bungkus jenis sabu seberat 20 kg dari dalam mobil.
Kemudian team melanjutkan penyelidikan lanjut juga menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba.
Petugas BNN dan Beacukai kemudian melakukan pengembangan, hari ini Selasa (24/3/2020) team berhasil menangkap 2 tersanka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dengan tersangka Mahyudi dan Syahril.
Kedua tersangka diringkus petugas di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara, dengan barang bukti 12 bungkus( kl 12 kg) narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dengan cara ditanam (dikubur) dipekarangan di belakang rumah.
Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba.
Barang haram tersebut dibawa dari malaysia melalui jalur laut. Rencananya para tersangka akan melakukan transaksi ditengah laut dan dibawa/diselundupkan ke pelabuhan pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.
Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumut dan Jakarta.
Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya lebih dalam. (ean86)
Editor : Redaksi