x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GMNI UPN Veteran Audensi Dengan Kejari Tanjung Perak Terkait Korupsi UPN Veteran

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Surabaya-beritaplus.id | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melakukan audiensi di Kejari Tanjung Perak, Jumat (19/1/2024) Pagi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melanjutkan gerakan usut tuntas tindak pidana korupsi di UPN "Veteran" Jatim.

Setelah melakukan aksi demonstrasi pada 18 Januari 2024 GMNI UPN Veteran Jatim di Gedung Rektorat UPN "Veteran" Jatim tidak sampai 1x24 DPK GMNI UPN "Veteran" Jatim mendatangi Kejari Tanjung Perak untuk melakukan audiensi.

Mereka masih konsisten dalam menyampaikan tututan mereka untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi Gedung Kuliah Bersama FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Ketua Komisariat GMNI UPN “Veteran” Jawa Timur, Nashrul Haqqi, mengatakan bahwa Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pendidikan merupakan kecacatan institusi Pendidikan yang sangat tidak etis. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini Jajaran Rektorat hanya bersikap passif dan cenderung lepas tangan atas kasus Tindakan korupsi yang terjadi di kampus Bela Negara itu.

Dalam audiensi bersama Kejari Tanjung Perak, GMNI menyampaikan bahwa Kejari Tanjung Perak harus segera mengusut tuntas tindakan korupsi GKB FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Jemmy Sandra, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Pihak Kejari menyampaikan bahwa gerakan yang kami lakukan harus diapresiasi karena tidak semua organisasi mahasiswa berani mendemo rumahnya sendiri (UPN Veteran Jatim)" ujar Ketua Komisariat GMNI UPN "Veteran" Jatim.

Nashrul Haqqi juga menjelaskan bahwa Kejari Tanjung Perak telah menerima tuntutan dari GMNI dan memproses kasus korupsi koperasi sampai tahap 2 serta kasus korupsi GKB FEB yang saat ini sudah dalam proses penyidikan. Ia juga menyampaikan bahwa GMNI bersedia untuk mengawal kasus tindak pidana korupsi di kampusnya dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak.(yd)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...
Senin, 29 Des 2025 13:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari ...