x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GMNI UPN Veteran Audensi Dengan Kejari Tanjung Perak Terkait Korupsi UPN Veteran

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Surabaya-beritaplus.id | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melakukan audiensi di Kejari Tanjung Perak, Jumat (19/1/2024) Pagi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melanjutkan gerakan usut tuntas tindak pidana korupsi di UPN "Veteran" Jatim.

Setelah melakukan aksi demonstrasi pada 18 Januari 2024 GMNI UPN Veteran Jatim di Gedung Rektorat UPN "Veteran" Jatim tidak sampai 1x24 DPK GMNI UPN "Veteran" Jatim mendatangi Kejari Tanjung Perak untuk melakukan audiensi.

Mereka masih konsisten dalam menyampaikan tututan mereka untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi Gedung Kuliah Bersama FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Ketua Komisariat GMNI UPN “Veteran” Jawa Timur, Nashrul Haqqi, mengatakan bahwa Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pendidikan merupakan kecacatan institusi Pendidikan yang sangat tidak etis. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini Jajaran Rektorat hanya bersikap passif dan cenderung lepas tangan atas kasus Tindakan korupsi yang terjadi di kampus Bela Negara itu.

Dalam audiensi bersama Kejari Tanjung Perak, GMNI menyampaikan bahwa Kejari Tanjung Perak harus segera mengusut tuntas tindakan korupsi GKB FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Jemmy Sandra, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Pihak Kejari menyampaikan bahwa gerakan yang kami lakukan harus diapresiasi karena tidak semua organisasi mahasiswa berani mendemo rumahnya sendiri (UPN Veteran Jatim)" ujar Ketua Komisariat GMNI UPN "Veteran" Jatim.

Nashrul Haqqi juga menjelaskan bahwa Kejari Tanjung Perak telah menerima tuntutan dari GMNI dan memproses kasus korupsi koperasi sampai tahap 2 serta kasus korupsi GKB FEB yang saat ini sudah dalam proses penyidikan. Ia juga menyampaikan bahwa GMNI bersedia untuk mengawal kasus tindak pidana korupsi di kampusnya dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak.(yd)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 22 Des 2025 19:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bidik Dugaan Korupsi DAU–DAK Disdik 2024, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup hingga Kantor Disdik

SAMPANG, Beritaplus.id – Penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Tahun A ...
Senin, 22 Des 2025 19:13 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Penghujung Tahun

Jombang – beritaplus.id |Ratusan warga berkumpul dengan gurat wajah sumringah penuh harap. di balai desa  Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Senin (22/12) Di t ...
Senin, 22 Des 2025 19:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Terpilih Ketua DPC PDI P Kab. Pasuruan. H Arifin Tegaskan Pegang Teguh Trisakti Bung Karno 

Pasuruan, beritaplus.id | H Arifin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, priode 2025-2030 tegaskan berpegang teguh pada Trisakti Bung Karno sebagai ...
Senin, 22 Des 2025 17:34 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nailan Raih Predikat Desa Layak Anak Terbaik Kedua di Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Prestasi membanggakan diraih Desa Nailan mendapat predikat desa layak anak dengan fokus pada 5 klaster hak anak hak sipil, lingkungan ...
Senin, 22 Des 2025 16:57 WIB | Peristiwa

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya ...
Senin, 22 Des 2025 13:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur Dukung Penerbangan Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat dan mendorong pertumbuhan a ...