x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GMNI UPN Veteran Audensi Dengan Kejari Tanjung Perak Terkait Korupsi UPN Veteran

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 20 Jan 2024 16:15 WIB
Peristiwa

Surabaya-beritaplus.id | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melakukan audiensi di Kejari Tanjung Perak, Jumat (19/1/2024) Pagi.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melanjutkan gerakan usut tuntas tindak pidana korupsi di UPN "Veteran" Jatim.

Setelah melakukan aksi demonstrasi pada 18 Januari 2024 GMNI UPN Veteran Jatim di Gedung Rektorat UPN "Veteran" Jatim tidak sampai 1x24 DPK GMNI UPN "Veteran" Jatim mendatangi Kejari Tanjung Perak untuk melakukan audiensi.

Mereka masih konsisten dalam menyampaikan tututan mereka untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi Gedung Kuliah Bersama FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Ketua Komisariat GMNI UPN “Veteran” Jawa Timur, Nashrul Haqqi, mengatakan bahwa Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pendidikan merupakan kecacatan institusi Pendidikan yang sangat tidak etis. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini Jajaran Rektorat hanya bersikap passif dan cenderung lepas tangan atas kasus Tindakan korupsi yang terjadi di kampus Bela Negara itu.

Dalam audiensi bersama Kejari Tanjung Perak, GMNI menyampaikan bahwa Kejari Tanjung Perak harus segera mengusut tuntas tindakan korupsi GKB FEB dan Koperasi UPN "Veteran" Jatim.

Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh Jemmy Sandra, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Pihak Kejari menyampaikan bahwa gerakan yang kami lakukan harus diapresiasi karena tidak semua organisasi mahasiswa berani mendemo rumahnya sendiri (UPN Veteran Jatim)" ujar Ketua Komisariat GMNI UPN "Veteran" Jatim.

Nashrul Haqqi juga menjelaskan bahwa Kejari Tanjung Perak telah menerima tuntutan dari GMNI dan memproses kasus korupsi koperasi sampai tahap 2 serta kasus korupsi GKB FEB yang saat ini sudah dalam proses penyidikan. Ia juga menyampaikan bahwa GMNI bersedia untuk mengawal kasus tindak pidana korupsi di kampusnya dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak.(yd)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 18 Agu 2025 20:25 WIB | Ekbis dan Hiburan
  Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga bersama PT Noovoleum Indonesia Investama (N ...
Senin, 18 Agu 2025 20:22 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id – Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagean, Kediri, KH. Abdul Hanan Ma’shum memberikan ijazah kitab kepada ratusan undangan yang had ...
Senin, 18 Agu 2025 12:59 WIB | Hukum dan Kriminal
Dari Pengakuan Rino, Polres Gresik Diminta Dalami Keterangan Rino di Kasus Tewasnya Saputra ...