x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kapuspen TNI Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB

Avatar Sudarno

TNI dan Polri

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad menggelar jumpa pers terkait video kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dalam pernyataannya dihadapan awak media, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan terkait video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani  masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua. 

“Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini, kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan adanya pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan pasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga masyarakat. Sedangkan di tahun 2024  KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri 3 orang dan Warga sipil 2 orang), KKB juga membakar 7 kantor pemerintah,” ucap Pangdam.

Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, dan berstandar internasional.

“Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.

Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan  oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya

Pangdam XVII/Cen juga menegaskan  bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI.

“Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua,” pungkasnya. (ins)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Jan 2026 12:25 WIB | Hukum dan Kriminal

Kades Kalirejo dan Sekdes Dilaporkan Polisi, Terkait Penipuan dan Penggelapan 

Pasuruan, beritaplus.id | Dua petinggi pemerintah desa (Pemdes) Kalirejo, Kecamatan Kraton dilaporkan oleh Zainal Abidin warga Desa Dusun Tambakrejo, Desa ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:29 WIB | Politik dan Pemerintahan

Sampang Masuk Jajaran Daerah Terbaik Nasional, UHC Utama 2026 Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Kesehatan Rakyat

JAKARTA, Beritaplus.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya kembali mendapat pengakuan n ...
Selasa, 27 Jan 2026 18:06 WIB | Politik dan Pemerintahan

AAU Dilaporkan ke BK DPRD Kab. Pasuruan Atas Dugaan Pelanggaran Etika  

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga melanggar etika, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Komisi III berinisial ...
Selasa, 27 Jan 2026 05:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemdes Randupitu Serahkan 48 Sertifikat Tanah Wakaf

Pasuruan, beritaplus.id | Sebanyak 48 sertipikat tanah wakaf program PTSL Desa Randupitu, Kecamatan Gempol diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat kepada ...
Senin, 26 Jan 2026 21:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Partai Golkar Kab. Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD 2026-2031 

Pasuruan, beritaplus.id | Akhirnya DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon ...
Senin, 26 Jan 2026 15:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

BK DPRD Kab. Pasuruan Tunggu Laporan Resmi Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Menyeret AAU 

Pasuruan, beritaplus.id | Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan belum bisa memproses kasus dugaan penganiayaan yang menyeret AAU anggota ...