x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kapuspen TNI Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 27 Mar 2024 12:25 WIB
TNI dan Polri

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad menggelar jumpa pers terkait video kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dalam pernyataannya dihadapan awak media, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan terkait video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani  masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua. 

“Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini, kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan adanya pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan pasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga masyarakat. Sedangkan di tahun 2024  KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri 3 orang dan Warga sipil 2 orang), KKB juga membakar 7 kantor pemerintah,” ucap Pangdam.

Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, dan berstandar internasional.

“Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.

Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan  oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya

Pangdam XVII/Cen juga menegaskan  bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI.

“Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua,” pungkasnya. (ins)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 23 Nov 2024 12:35 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebut dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 734 orang telah ditetapkan sebagai ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:25 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online ...
Sabtu, 23 Nov 2024 12:17 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, beritaplus.id | Selama Bulan Oktober - November 2024 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana ...