x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPR Sahkan Perubahan UU Desa, Mendagri Harap Jadi Terobosan Tingkatkan Kinerja Pemerintah Desa

Avatar Anis Safitri

Politik dan Pemerintahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian berharap dengan disahkannya perubahan kedua Undang-Undang (UU) tentang Desa menjadi terobosan meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPR RI mengenai pembicaraan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi UU di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut menghasilkan keputusan berupa pengesahan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU.

“Tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa, sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekadar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” ujar Mendagri.

Menurutnya, proses pembahasan RUU ini berlangsung relatif cepat dengan tetap mengikuti semua prosedur dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, RUU ini telah melewati persetujuan pada Pembahasan Tingkat I dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Februari lalu. Mendagri mengapresiasi kinerja DPR RI dalam mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa.

“Keterbukaan dan mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa, pengambilan prakarsa atau inisiatif DPR RI yang dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU yang berisi substansi yang jelas, ini mempermudah pemerintah untuk menyiapkan dan merespons dengan daftar inventarisasi masalah,” imbuhnya.

Adapun beberapa poin penting pada perubahan kedua UU tentang Desa tersebut antara lain mencakup pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi untuk desa. Kemudian pemberian tunjangan purna tugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa. Poin lainnya yakni mengenai syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa. Poin selanjutnya mengenai masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan. Regulasi itu juga mengatur sumber pendapatan desa, ketentuan peralihan, serta pemantauan dan peninjauan UU.

Setelah regulasi disahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun peraturan pelaksanaan sesuai amanat UU. (Pan)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 23 Des 2025 10:20 WIB | Peristiwa

Oknum LSM SAKERA Kembali Berulah. Tujuh Anggota BRN Dikeroyok, Mobil Dirusak 

Pasuruan,beritaplus.id | Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKERA kembali berulah, mengeroyok tujuh anggota LSM Buser Rental Nasional (BRN) hingga ...
Selasa, 23 Des 2025 08:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

Membangun Kepemimpinan Pramuka Unggul melalui KMD XIV Kwartir Ranting UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | KMD merupakan sebuah pelatihan khusus bagi para pembina pramuka guna meningkatkan kompetensi dan wawasan dalam membimbing generasi ...
Selasa, 23 Des 2025 05:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Kalimalang Raih Penghargaan Predikat Desa Layak Anak Terbaik Pertama

Ponorogo, beritaplus.id | Desa Kalimalang sebagai Desa Layak Anak Terbaik Pertama se Kabupaten Ponorogo sudah layak diraih desa yang dinahkodai Riyadi Kepala ...
Senin, 22 Des 2025 19:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bidik Dugaan Korupsi DAU–DAK Disdik 2024, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup hingga Kantor Disdik

SAMPANG, Beritaplus.id – Penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Tahun A ...
Senin, 22 Des 2025 19:13 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Penghujung Tahun

Jombang – beritaplus.id |Ratusan warga berkumpul dengan gurat wajah sumringah penuh harap. di balai desa  Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Senin (22/12) Di t ...
Senin, 22 Des 2025 19:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Terpilih Ketua DPC PDI P Kab. Pasuruan. H Arifin Tegaskan Pegang Teguh Trisakti Bung Karno 

Pasuruan, beritaplus.id | H Arifin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, priode 2025-2030 tegaskan berpegang teguh pada Trisakti Bung Karno sebagai ...