Pasuruan - beritaplus.id | Dicky Firman Rizard (DFR) warga Gunungsari Kota Surabaya ngaku-ngaku sebagai seorang Jaksa di Surabaya ternyata punya simpanan seorang Pekerja Sex Komersial (PSK) diwilayah Puncak Tretes, Prigen. Pria pernah menjadi guru honorer tersebut hanya bisa pasrah saat diintrogasi tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.
"Ada dugaan DFR punya simpanan seorang perempuan yang bekerja sebagai wanita penghibur kawasan Tretes," kata Kasi Intel Kejari Agung Tri Radityo Selasa (23/4/2024).
Kasi Intel menyebut, kasus penipuan yang diduga dilakukan DFR terungkap adanya informasi dari masyarakat. Oleh tim Kejari dikembangkan. Akhasilnya, si pelaku berhasil kita amankan di rumah makan kawasan Pandaan.
"Informasi dari masyarakat ada pria yang mengaku bisa menguruskan bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan memasukan Rekrutmen pegawai Kajaksaan RI," urainya.
"Ada beberapa orang yang mengaku sebagai korban. Salah satunya seorang mucikari kawasan Tretes yang sudah diminta uang DFR dengan menjanjikan bisa mengurus bebas bersyarat," imbuhnya.
Bahkan, sebut Agung, salah seorang korban pernah melihat DFR memakai seragam jaksa komplit dengan atribut. "Korban pernah melihat DFR memakai seragam plus atribut seragam kejaksaan," tandasnya.
DFR ditangkap, Rabu (17/4/2024) pukul 19.30 WIB. Didepan korbannya DFR mengaku sebagai pejabat kejaksaan bertugas di Kejari Surabaya dan menjanjikan bisa memasukan rekrutmen pegawai Kajaksaan RI dengan imbalan sejumlah uang. (dik)
Editor : Ida Djumila