x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Hasil Evaluasi Janggal, PT AJT Layangkan Sanggahan ke Kelompok Kerja Khusus

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Hasil evaluasi tender Proyek Revitalisasi Cheng Hoo, Pandaan senilai Rp 60 miliar oleh Kelompok Kerja Khusus Sekda Kabupaten Pasuruan dinilai banyak kejanggalan. Ditenggarai ada upaya tertentu untuk menggugurkan peserta lain. Surat keberatan/sanggah pun dilayangkan oleh PT Amco Jaya Tritunggal (AJT) selaku peserta tender Belanja Modal Bangunan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang diumumkan, perusahaan kami digugurkan dengan alasan "Kualifikasi Usaha SBU atas anggota KSO tidak memenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDK (Lembar Data Kualifikasi),". "Kami keberatan dengan hasil evaluasi tersebut. Kerena tidak subtansial dinilai cacat prosedur, tidak sesuai aturan tender terbuka, kompetetif, dan efisien," kata Hartono Tanumiharja Direktur PT AJT pada beritaplus.id, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu, lanjut Hartono, dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) point 3.b disebutkan bahwa peserta harus memiliki "Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar Sertifikat bidang kelistrikan yang dikeluarkan kementrian ESDM atau Sertifikat Badan Usaha (SBU). Klasifikasi Instalasi Mekanikal dan Elektrikal Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik, (EL010) KBLI 2015 kode 42213/ 43211/ 43217 yang masih berlaku.

"Sedangkan kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan badan usaha yang memiliki SBU dengan sub bidang diantaranya jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah. Instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah dan distribusi tenaga listrik tegangan menengah," paparnya.

Berdasarkan LDK point 10.b, disebutkan bahwa evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan. Bahwa didalam BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 3.7 menyebutkan KSO dapat dilakukan antar pelaku usaha yang :

A. Memiliki Kualifikasi usaha besar dengan Kualifikasi usaha besar;
B. Memiliki Kualifikasi usaha menengah dengan Kualifikasi usaha menengah; C.Memiliki Kualifikasi usaha besar dengan Kualifikasi usaha menengah;
D. Memiliki Kualifikasi usaha menengah dengan Kualifikasi usaha kecil;
E. Memiliki Kualifikasi usaha kecil
dengan Kualifikasi usaha kecil; Dalam melaksanakan KSO salah satu badan usaha anggota KSO harus menjadi pimpinan KSO (leadfirm).

"Kami berpendapat bahwa SBU yang dimiliki oleh anggota KSO telah memenuhi persyaratan yang diminta, karena mencakup bidang kelistrikan sebagaimana yang disyaratkan,"sebutnya.

Ia berharap Pokja Pemilihan dapat
meninjau kembali hasil evaluasi dan mempertimbangkan kembali keikutsertaan kami dalam tender ini.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 14 Feb 2026 15:59 WIB | Peristiwa

Kemenag Ponorogo Gelar Wisuda 3015 Santri Tahfidz Al-Qur’an MI- MTs-MA se-Kabupaten Ponorogo 

Ponorogo, beritaplus.id | Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo menyelenggarakan wisuda tahfidz Al-Qur’an yang diikuti 3015 peserta dari Madrasah Ibtidaiyah, M ...
Sabtu, 14 Feb 2026 13:04 WIB | Peristiwa

Cah Ndeso Wahyu Septrianto Lolos Dai Ambassador 2026 Bangga Bertugas di Jerman

Ponorogo, beritaplus.id | Adalah Wahyu Septianto seorang pemuda ndeso Desa Beton, Kecamatan Siman merupakan sosok pemuda yang mempunyai kelebihan luar ...
Sabtu, 14 Feb 2026 07:09 WIB | Peristiwa

Akafarma Sunan Giri Ponorogo Launching Program 1000 Santri Farmasi

Ponorogo, beritaplus.id | Akafarma Sunan Giri Ponorogo resmi menggandeng PC Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU Ponorogo meluncurkan Program 1.000 Santri Farmasi, R ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...