x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Harlah ke-2 Abpednas Bupati Ponorogo Berikan Santunan Rp.294 Juta Untuk Tujuh ahli Waris

Avatar
beritaplus.id
Senin, 22 Jul 2024 17:28 WIB
Politik dan Pemerintahan

Ponorogo - beritaplus.id | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuktikan eksistensinya sebagai lembaga perlindungan sosial bagi pekerja.

Terbukti di acara akbar jalan sehat Harlah Ke-2 Abpednas Ponorogo dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian di lapangan desa Nongkodono Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Minggu (21/7/2024).

“Kami memberi santunan jaminan kematian kepada 7 perwakilan ahli waris dari BPD per peserta 42 juta ,”ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin pada media Beritaplus.id.

Santunan diberikan dari hasil kerjasama BPJamsostek Ponorogo dengan Pemkab Ponorogo yang telah melindungi perangkat desa ketua RT, sekretaris RT , Bendahara RT, , dan BPD untuk didaftarkan menjadi peserta.

“Alhamdulillah seluruh anggota sejumlah 1951 BPD Ponorogo telah terlindungi BPJamsostek. Mereka butuh perlindungan agar merasa aman saat beraktifitas di lingkungan kerja dan tidak khawatir terhadap resiko yang tidak menentu,”tuturnya.

Wawan menegaskan, dengan menjadi peserta jaminan sosial diharapkan para tenaga kerja mendapatkan kehidupan yang lebih baik. BPJS ketenagakerjaan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja.

“Sudah ada 22.000 pengurus RT dan BPD yang ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kami mengapresiasi kepedulian Pemkab Ponorogo yang telah mengikutsertakan pengurus RT dan BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan,”sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memilki empat program utama yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

“Keempatnya memiliki sederet manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan dimasa mendatang,”pungkasnya.

Tujuh perwakilan yang mendapat santunan kematian 1. Ali Mustofa BPD Desa Mrican Kecamatan Jenangan, 2. Nuriyanto BPD Desa Turi Kecamatan Jetis, 3. Alfian Mahmudi BPD Desa Galak Kecamatan Slahung, 4. Edy Suwarsana BPD Desa Prayungan Kecamatan Sawoo, 5. Parito Wijono BPD Desa Sambit Kecamatan Sambit. 6. Suwati BPD Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo, 7. Juni Winarso BPD Desa Sumberejo Kecamatan Balong.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa jaminan keselamatan kerja para pelaksana pemerintahan memang menjadi prioritas pemerintahannya.

Pasalnya, berkat pengabdian anggota BPD dan kawan-kawan, pemerintahan di Ponorogo bisa berjalan, untuk itu Pemerintah Daerah wajib memberikan jaminan keselamatan kerja kepada mereka.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 16:16 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id– Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) k ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ...