Pasuruan - beritaplus.id | Puluhan mahasiswa di Pasuruan tergabung dalam Aliansi Pasuruan Melawan menggelar akai demo di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak pengesahan revisi Rancangan UU Pilkada oleh DPR- RI. Mereka (Pendemo) sempat tersulut emosi lantaran tak satu pun anggota dewan yang menemui para pendemo.
M. Rosul Wahidi koordinator aksi mengatakan demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap DPR yang berniat menganulir putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Bangsa kita sedang dipermainkan sekelompok elit politik yang hendak merubah aturan negara soal pilkada," kata M. Rosul dalam orasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2024) siang.
Menurutnya saat ini DPR RI telah menyederai demokrasi yang telah ada. "Kami meminta kepada perwakilan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengirim email kepada DPR RI terhadap tuntutan kami dari aliansi pasuruan melawan. Kami juga akan terus mengawal terus demokrasi yang sudah menjadi kedaulatan rakyat ini," jelas Rosul.
Dalam tuntutannya ada tujuh poin yang diminta oleh para demonstran aliansi pasuruan melawan. Diantaranya yakni mengecam keras rezim autokritik legalisme Jokowi, dan meminta kepada DPR RI untuk secara pro aktif melaksanakan pengawasan, memastikan bahwa pemerintah beroperasi sesuai dengan prinsip konstitusi hukum dan tidak merusak demokrasi dengan mengesampingkan kepentingan rakyat.
Setelah berorasi sekitar 90 menit, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menemui masa aksi di halaman kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Masa ditemui oleh Plt Ketua DPRD sementara Abdul Karim dan didampingi anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan Andri Wahyudi.
Ditengah-tengah demonstran Andri mengatakan bahwa pihaknya menerima tuntutan tersebut. Andri juga senantiasa mendukung aksi demonstran yang telah dilakuakan pada kali ini. “Kami menerima dan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya di depan para demonstran.
Editor : Ida Djumila