Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah NGO (Non Governmen Organization) yang tergabung dalam Gertap (Gerakan Rakyat Untuk Transparasi Pilkada) menggelar aksi demontrasi didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/9/2024). Mereka menuntut, Pilkada jujur, bersih dan adil.
Lujeng Sudarto koordinator aksi meminta Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai lembaga penyelenggara pemilu bersikap tegak luruh. Begitu juga dengan aparat penegak hukum (APH).
"Pilkada curang akan menghasilkan pemimpin yang buruk dan korup," kata Lujeng.
Ia menyebut tidak berafiliasi politik dengan dua calon Bupati Pasuruan. Tujuan kita untuk mengawal dan memastikan Pilkada Pasuruan ini bersih.
"APH tidak boleh mempengaruhi sikap pemilih," ujar Lujeng.
Kejadian MoU perangkat desa dengan salah satu calon Bupati Pasuruan itu. Sebut Lujeng, ada dugaan mobilisasi aoartaur desa. "Ini jelas tidak fair. Problem kita bukan hanya pada sisi aturan. Melainkan disisi etika. Jika etika saja dilanggar maka dipastikan pilkada akan menghasilkan pemimpin tidak berkualitas (buruk)," ucapnya.
"Kami tidak ingin pilpres terulang di Pilkada Pasuruan. Dimana di pilpres banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran secara masif. Kami ini mencintai Pasuruan. Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang baik," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengapresiasi teman-teman NGO. "Terima kasih atas kritikan teman-teman NGO. Kedepan kita akan melakukan evaluasi dalam hal melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada," tegas Cak Oen panggilan akrabnya.
Menurut Cak Oen, masyarakat punya hak untuk melakukan pengawasan Pilkada. Pemilukada yang jujur dan adil memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan demokrasi.
"Pemilukada harus jujur dan demokratis," tandasnya.
Terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum perangkat desa dan kades. Pihaknya sudah melakukan kajian. "Hasilnya kemarin sudah kita teruskan ke Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya Pj Bupati yang akan memberikan sanksi," tegasnya.
Cak Oen berpesan kepada perangkat desa, kepala desa dan ASN untuk tidak melakukan politik praktis. "Apabila dimasa kampanye ada aparatur perangkat desa yang secara terang-terangan menyalahi aturan dan undang-undang berlaku tentunya akan kita tindak tegas," pungkasnya.
Editor : Ida Djumila