x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Apresiasi Polres Subang Ungkap Penyalahgunaan Tabung LPG Bersubsidi

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Jakarta, beritaplus.id – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Subang yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang disuntikkan ke tabung LPG ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Subang pada Selasa (24/09), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat  menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap 4 (empat) tersangka yang melakukan praktik pengoplosan tabung LPG dengan menyuntikkan LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung  ke tabung gas LPG ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg (non subsidi). Pengungkapan dilakukan di Perumnas Jalan Anggur Raya, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang pada Jumat (06/09) lalu. Menurut keterangan Kapolres Subang, keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, diantaranya melakukan penyuntikan tabung dengan memodifikasi pipa besi/regulator sebagai alat suntik. Seluruh pelaku telah ditahan dan barang bukti disimpan di Mapolres Subang.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Regional Jawa Bagian Barat  PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan apresiasi kepada Polres Subang dan mendukung sinergi dengan kepolisian untuk menjaga penyaluran LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, dan Tim Tipidter Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tabung LPG dan menangkap para pelaku,” ucap Eko.

Pihaknya menambahkan bahwa penyalahgunaan gas LPG bersubsidi merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar 60 miliar rupiah. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya.

"LPG 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bagi masyarakat mampu agar membeli LPG Non-subsidi di channel resmi Pertamina atau memesan melalui Call Center 135," tambah Eko.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian dalam menjaga penyaluran LPG bersubsidi dan kami berharap agar sinergi ini dapat terus ditingkatkan kedepannya agar praktik penyelewengan LPG bersubsidi ini bisa dihilangkan sehingga masyarakat mendapatkan gas LPG yang sesuai dengan standar keamanan dan kualitas dari Pertamina," tutup Eko.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 18:28 WIB | TNI dan Polri

Wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat terlihat di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo

Ponorogo, beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. bersama anggota, Koramil Sukorejo dan warga setempat menggelar kerja bakti ...
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...