x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Naikan Kasus PKBM di Pasuruan dari Penyelidikan ke Penyidikan. Kerugian Negara Rp 800 juta

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikan status kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara, tim penyidik kejaksaan menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara Rp 800 juta.

Hal itu diungkapkan, Teguh Ananto Kajari Kabupaten Pasuruan saat gelar pres, Selasa (15/10/2024). Kajari menyampaikan penanganan kasus PKBM statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah tim penyidik kejaksaan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. "Ada 33 orang yang sudah kita periksa," kata dia.

Kajari menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan ada 22 PKBM tersebar di 16 Kecamatan. Setiap lembaga pendidikan nonformal ini menerima bantuan berfariasi. "Tergantung dari proposal pengajuannya. Dan setiap lembaga pun berbeda-beda," bebernya.

Ia menyebut, modusnya penggelembungan data siswa sampai dana PKBM. Bahkan, tim penyidik juga menemukan kegiatan fiktif.
"Kaitannya dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM ataupun digelembungkan nama-nama ataupun data-data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan," imbuhnya.

Dymas Adji Wibowo Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan menjelaskan, setiap lembaga menerima bantuan berfariasi tergantung dari proposal pengajuannya. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan. "Untuk PKBM baru satu lembaga yang kita periksa. Untuk saksi lain kita sudah periksa puluhan orang," akunya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangkan saksi ahli dan pemohonan audit perhitungan kerugian negara.

Saat disinggung soal tahun anggaran yang diduga diselewengkan, dia menjawab pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Namun dia memastikan anggaran tersebut berasal dari pusat. "Anggaran tahun 2021 sampai 2024 anggaran dari pusat. Soal berapa calon tersangka ditunggu saja," pungkasnya. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...
Kamis, 25 Des 2025 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo dan FKPSB Sukorejo Kompak Amankan Bumi Reog Berdzikir 2025

Ponorogo - beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri, menghadiri kegiatan pertemuan rutin FKPSB (Forum Komunikasi Pencak Silat dan Beladiri) Kecamatan ...