x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan di Sekertariat DPRD Kab. Pasuruan. Sekwan : Belum Ada Surat Panggilan

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Plh Sekertaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad menyebut pihaknya belum menerima surat panggilan dari Polda Jatim.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat panggilan dari Polda Jatim," tegas Syaifuddin Ahmad Plh Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/10/2024).

Ia pun tegaskan lagi, belum ada surat masuk soal panggilan baik itu untuk unsur pimpinan dewan atau anggota DPRD lainnya. Syaifuddin mengaku, dirinya tidak mengetahui kasus tersebut. "Saya menjabat sebagai Plh Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan tanggal 1 September 2024. Jadi saya tidak tahu materi yang dilaporkan itu," akunya.

"Coba tanyakan langsung ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2023," sarannya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi kegiatan dilingkup Sekertariat DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan oleh LSM Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H) ke Polda Jatim. Dalam laporan itu, ada indikasi korupsi capai ratusan miliar yang diduga dilakukan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2023. Pada Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di lingkungan sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan ditemukan banyak kejanggalan. Seperti pada kegiatan Tahun 2022, kode rekening 5.1.02.01.01.0035 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor Suvenir/Cendera Mata sebesar Rp. 404.584.000,00, lalu pada kode rekening 5.1.02.01.01.0052 Belanja Makanan dan Minuman (Mamin) Rapat Sebesar Rp. 1.249.750.000,00, dan kode rekening 5.1.02.02 Belanja Jasa Rp. 802.000.000,00.

Tahun 2023 juga sama ada penambahan anggaran penggunaan belanja daerah pada mamin kode rekening 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp. 1.689.425.000,00. Untuk belanja suvenir/cendera mata kode rekening 5.1.02.01.01.0035 senilai
Rp.398.650.000,00. Sedangkan untuk Mamin Rapat LKPJ Bupati kode rekening 5.1.02.01.01.0052 sebesar Rp.140.135.000,00.

Sedangkan untuk honorarium narasumber (Narsum) pembahasan, moderator, pembawa acara dan panitia pada kegiatan sosialisasi Perda, Raperda/Raperda/Wawasan Kebangsaan kode rekening 5.1.02.02.02.0003 Rp.10.481.000.000,00. Kemudian di sewa bangunan Gedung tempat pertemuan kode rekening sebesar 5.1.02.02.05.0009 belanja sewa bangunan gedung Rp.4.740.000.000,00.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...
Jumat, 16 Jan 2026 08:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dua Thropi dalam Satu Pekan MTsN 3 Ponorogo Konsisten dalam Pembinaan Basket Ball

Ponorogo, beritaplus.id | MTs.N 3 Ponorogo madrasah prestasi. Bagaimana tidak, madrasah yang dipimpin Nyamiran, M.Pd.I ini berkomitmen mengembangkan potensi ...
Jumat, 16 Jan 2026 05:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Spapo Bersholawat Puncak HUT ke-47 SMPN 4 Ponorogo Hadirkan Gus M.Salsaladin dan Gus Farhan Lil Ulil

Ponorogo, beritaplus.id | Gema sholawat yang dimainkan hadroh Biajmala Dzikro terdengar sayup-sayup dari gedung Kesenian Ponorogo Kamis (15/1/2026) malam. SMP ...
Kamis, 15 Jan 2026 17:45 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ...
Kamis, 15 Jan 2026 16:57 WIB | Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan

Kuasa Hukum Wahyu Budianto Desak Kejelasan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan ...