x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejari, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Samsul Hidayat usai menandatangi MoU dengan Kejari.

Menurut Lek Sul sapaanya, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, akan kami revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengapresiasi ini. Ia mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas antar lembaga.

Menurut Teguh, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pasuruan terbuka. Sebenarnya MoU ini menurut saya hanya formalitas, tetapi apa sesudah MoU itu yang kita pertahankan," kata dia.

Kedepan, ia berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Pasuruan. Terpenting, dalam melakukan kebijakan tidak ada unsur melawan hukum. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...