x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 13 Nov 2024 15:39 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejari, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Samsul Hidayat usai menandatangi MoU dengan Kejari.

Menurut Lek Sul sapaanya, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, akan kami revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengapresiasi ini. Ia mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas antar lembaga.

Menurut Teguh, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pasuruan terbuka. Sebenarnya MoU ini menurut saya hanya formalitas, tetapi apa sesudah MoU itu yang kita pertahankan," kata dia.

Kedepan, ia berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Pasuruan. Terpenting, dalam melakukan kebijakan tidak ada unsur melawan hukum. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 14 Des 2025 15:23 WIB | Peristiwa
Jombang – beritaplus.id | Upaya mewujudkan desa ramah lingkungan dan bebas sampah terus digencarkan di Kabupaten Jombang. Salah satunya melalui kegiatan P ...
Minggu, 14 Des 2025 11:30 WIB | Advertorial
Yogyakarta – beritaplus.id | Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PLMDHI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Joglo Kringinan, S ...
Sabtu, 13 Des 2025 17:08 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia ...