x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 13 Nov 2024 15:39 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejari, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Samsul Hidayat usai menandatangi MoU dengan Kejari.

Menurut Lek Sul sapaanya, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, akan kami revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengapresiasi ini. Ia mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas antar lembaga.

Menurut Teguh, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pasuruan terbuka. Sebenarnya MoU ini menurut saya hanya formalitas, tetapi apa sesudah MoU itu yang kita pertahankan," kata dia.

Kedepan, ia berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Pasuruan. Terpenting, dalam melakukan kebijakan tidak ada unsur melawan hukum. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 12 Mei 2025 10:17 WIB | Peristiwa
Gresik, Beritaplus.id | Bermula sering terjadinya kecelakaan dilokasi letter S akses masuk perumahan Bukit Bambe - Driyorejo Gresik, sehingga banyak masyarakat ...
Minggu, 11 Mei 2025 13:28 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Universitas Wijaya Putra (UWP) terletak di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, menggelar seminar dengan tema “Keputusan Presidential T ...
Minggu, 11 Mei 2025 10:51 WIB | Politik dan Pemerintahan
Tanggapi Aduan Warga, M Nizar Bantu Normalisasi Sungai Avour Kedunguling di Desa Temu ...