x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/11/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk sinergitas antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Kejari, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Tentunya kenapa hal ini kami lakukan karena kami butuh pandangan-pandangan hukum, konsultasi hukum, dalam melaksanakan kegiatan kami demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Samsul Hidayat usai menandatangi MoU dengan Kejari.

Menurut Lek Sul sapaanya, setelah melakukan penandatangan kesepakatan bersama, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

"Nanti akan kami evaluasi lagi dengan Bapemperda agar Perda-perda yang memang dianggap harus direvisi, akan kami revisi dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pasuruan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengapresiasi ini. Ia mengatakan, bahwa penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten dengan Kejari merupakan bentuk sinergitas antar lembaga.

Menurut Teguh, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk menerima konsultasi ataupun dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan-peraturan daerah.

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pasuruan terbuka. Sebenarnya MoU ini menurut saya hanya formalitas, tetapi apa sesudah MoU itu yang kita pertahankan," kata dia.

Kedepan, ia berharap penandatangan MoU bisa membawa kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Pasuruan. Terpenting, dalam melakukan kebijakan tidak ada unsur melawan hukum. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...
Senin, 29 Des 2025 13:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari

DLH Gresik Sidak ke Gudang Penimbunan Limbah B3 di Desa Banjarsari ...
Minggu, 28 Des 2025 12:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

SAMPANG, beritaplus.id – Sebanyak 17 seniman asli Kabupaten Sampang menampilkan karya seni rupa dalam pameran bertajuk “Waspada! Kilas Balik Tujuh”. Kegiatan ya ...
Minggu, 28 Des 2025 09:16 WIB | Desa Wisata dan Religi

SMPN 4 Ngrayun Raih Juara, Angkat Tema Situs Rambut Dalem dalam Lomba Literasi

Ponorogo - beritaplus.id | Reva Amel Aurellia, siswi SMP Negeri 4 Ngrayun, berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Literasi Wisata dan Budaya Ponorogo Rayon B. ...
Minggu, 28 Des 2025 07:26 WIB | Desa Wisata dan Religi

Baosan Kidul Terima Penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas Pelestarian Reog Sardulo Rambut Dalem

Ponorogo - beritaplus.ud | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menerima penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa mereka ...