x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Promosikan Judol Puluhan Influencer Ditangkap

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 23 Nov 2024 12:25 WIB
TNI dan Polri

Jakarta, beritaplus.id | Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online (daring) pada akun media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, puluhan influencer tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.

“Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak. Tersangka yang kami tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement (judi online, red.) ada sekitar 85 orang,” ucap Wahyu di Jakarta, Jumat (21/11/2024).

Komjen Pol. Wahyu mengungkapkan, ada influencer yang baru diketahui mempromosikan judi online, tetapi sebenarnya sudah mempromosikannya sejak lama.

“Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi online, red.), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dalam menindak influencer yang diduga mempromosikan judi online, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana.

Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judi online yang dipromosikan masih aktif atau tidak.

“Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judi online, red.) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya harus kami hentikan,” ucapnya.

Diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang tersangka.

Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 31 Okt 2025 19:50 WIB | Advertorial
Sampang, beritaplus.id – Dukungan terhadap penyanyi muda asal Madura, Valen Akbar, terus bergema di berbagai daerah. Kali ini, anggota DPR RI Fraksi Partai A ...
Jumat, 31 Okt 2025 10:29 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Pengurus baru OSIS dan MPK SMP Negeri 5 Ponorogo ditempa dengan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang merupakan kegiatan rutin ...
Kamis, 30 Okt 2025 22:41 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menaikan status kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah ...