x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Proyek Urugan di Desa Menganti Dipertanyakan Kelengkapan Izinnya

Avatar Yudi

Peristiwa

Gresik, BeritaPlus.id - Pengendara yang melintasi jalan Desa Menganti khususnya di Dusun Wonocolo, dibuat resah dengan keberadaan proyek urugan. Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tak menyurutkan pekerja untuk menjalankan proyek tersebut.

Imbasnya, sisa tanah yang diangkut dump truk beberapa tercecer di jalan. Hal itu yang membuat pengguna jalan lebih ekstra hati-hati karena jalan licin akibat ceceran material urug bercampur air hujan.

Salah seorang pengguna jalan ialah Antonius Andhika. Dia yang kerap melintasi jalan Desa Menganti bertutur bahwa keberadaan proyek urug tanpa memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Yang dia khawatirkan, ada korban kecelakaan jika tidak waspada akibat ceceran tanah urug yang membuat jalan licin.

"Tanah tercecer dari dump truk. Jika hujan, bisa licin. Sedangkan pihak pelaksana proyek, tidak memperhatikan dampak itu," katanya.

Sepengamatannya, proyek urug tersebut untuk pembangunan area perumahan. Dia tidak tahu detail nama perumahannya dan siapa developernya. Namun di sekitar lokasi urugan, tidak disebutkan nama proyeknya.

"Harusnya jika proyek itu benar, ada papan informasi nama pekerjannya, berikut nomor izin mendiri bangunan (IMB) dicantumkan. Jika seperti ini, saya sebagai warga curiga, apakah proyek tersebut berizin atau tidak. Biasanya pemilik lahan sudah mempersiapkan legalitas diantaranya Izin lingkungan setempat, Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), Izin Pemanfaatan Lahan, Izin Prinsip, Izin lokasi, Izin dari Badan Lingkungan Hidup atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin dampak Lalu Lintas, termasuk Pengesahan Site Plan. Itu beberapa izin jika mau dibuat area perumahan," ungkapnya, pada Selasa 3 Desember 2024.

Dengan keberadaan proyek urugan tersebut, dia berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang ke lokasi untuk meninjau serta menanyakan kelengkapan legalitasnya. Dia juga berharap Kepolisian memeriksa sumber material urug. 

"Bisa jadi itu dari tambang ilegal. Makanya, harus diperiksa legalitasnya," tegasnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...