x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Proyek Urugan di Desa Menganti Dipertanyakan Kelengkapan Izinnya

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 03 Des 2024 11:19 WIB
Peristiwa

Gresik, BeritaPlus.id - Pengendara yang melintasi jalan Desa Menganti khususnya di Dusun Wonocolo, dibuat resah dengan keberadaan proyek urugan. Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, tak menyurutkan pekerja untuk menjalankan proyek tersebut.

Imbasnya, sisa tanah yang diangkut dump truk beberapa tercecer di jalan. Hal itu yang membuat pengguna jalan lebih ekstra hati-hati karena jalan licin akibat ceceran material urug bercampur air hujan.

Salah seorang pengguna jalan ialah Antonius Andhika. Dia yang kerap melintasi jalan Desa Menganti bertutur bahwa keberadaan proyek urug tanpa memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Yang dia khawatirkan, ada korban kecelakaan jika tidak waspada akibat ceceran tanah urug yang membuat jalan licin.

"Tanah tercecer dari dump truk. Jika hujan, bisa licin. Sedangkan pihak pelaksana proyek, tidak memperhatikan dampak itu," katanya.

Sepengamatannya, proyek urug tersebut untuk pembangunan area perumahan. Dia tidak tahu detail nama perumahannya dan siapa developernya. Namun di sekitar lokasi urugan, tidak disebutkan nama proyeknya.

"Harusnya jika proyek itu benar, ada papan informasi nama pekerjannya, berikut nomor izin mendiri bangunan (IMB) dicantumkan. Jika seperti ini, saya sebagai warga curiga, apakah proyek tersebut berizin atau tidak. Biasanya pemilik lahan sudah mempersiapkan legalitas diantaranya Izin lingkungan setempat, Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), Izin Pemanfaatan Lahan, Izin Prinsip, Izin lokasi, Izin dari Badan Lingkungan Hidup atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Izin dampak Lalu Lintas, termasuk Pengesahan Site Plan. Itu beberapa izin jika mau dibuat area perumahan," ungkapnya, pada Selasa 3 Desember 2024.

Dengan keberadaan proyek urugan tersebut, dia berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang ke lokasi untuk meninjau serta menanyakan kelengkapan legalitasnya. Dia juga berharap Kepolisian memeriksa sumber material urug. 

"Bisa jadi itu dari tambang ilegal. Makanya, harus diperiksa legalitasnya," tegasnya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Nov 2025 17:13 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Gudep Cut Nyak Dien 01-084 dan Gudep Tenku Umar 01-084 SMKN 2 Ponorogo menggelar malam api unggun sebagai puncak acara Three Days ...
Jumat, 14 Nov 2025 17:10 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Sebuah gudang di Dusun Karang Gondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Sukorejo mendadak tutup. Sebelumnya, gudang ini disinyalir sebagai ...
Jumat, 14 Nov 2025 12:27 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id — Upaya menjaga keselamatan kerja terus menjadi prioritas Pertamina Patra Niaga yang sejalan dengan perannya menyalurkan energi ke s ...