x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Meski Peletakan Batu Pertama Dihadiri Pj Bupati Nganjuk, Proyek Jembatan Mungkung Layak Disorot ?

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 19 Des 2024 12:23 WIB
Investigasi

Nganjuk - beritaplus.id | Baru sekira beberapa bulan lalu selesai dikerjakan, proyek jembatan Mungkung yang menghubungkan Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk kondisinya sangat memprihatinkan padahal proyek tersebut diketahui baru selesai. 

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pembangunan infrastruktur tersebut.

Kondisi retak dan Amblasnya jembatan diduga gagal kontruksi tidak sesuai spesifikasi teknis dan rendahnya mutu pekerjaan.

Padahal diketahui beberapa pemberitaan baik media online, eloktronik dan cetak waktu lalu, Pj Bupati Nganjuk (Tri Handoko Taruna) Turut Hadir dalam peletakan batu pertama proyek tersebut

Sayangnya proyek ini diduga jadi ajang korupsi terselubung, terlihat proyek tersebut dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi

Pada pembangunan jembatan Mungkung (DAK Penugasan) TA 2024, Pejabat Pembuat diketahui pelaksana CV. Arkananta dan Konsultan pengawas CV Dokka, sedangkan Nilai SPK senilai Rp.9.293.766.000.

Pasalnya, Pembangunan jembatan Mungkung, diduga kuat dikerjakan dengan asal-asalan, hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah "Sapujagad" (Rachman Alim) Kamis (19/12) telah melayangkan surat permintaan data dan informasi terkait pembangunan jembatan Mungkung yang dianggarkan senilai Rp.9.293.766.000
oleh Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.

" Saya mencium aroma janggal terkait pembangunan jembatan tersebut, dugaan kami ini ada bentuk deal-deal tertentu antara Dinas PUPR Nganjuk dan kontraktor pelaksana Pekerjaan serta konsultan pengawas, hal ini bisa dilihat dari hasil pekerjaan yang tekesan asal jadi dan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas sehingga belum genap seumur jagung kondisi proyek sudah amburadul" ujar Rachman Alim. 

Secepatnya nanti kita mintakan audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) selaku instansi yang berwenang maupun meminta ke-Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan, apapun itu Bentuknya, penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara atau daerah harus bisa di pertanggung jawabkan, tutur Rachman Alim (Ketua LP-3 Sapujagad), tututnya. 

Sementara Kepala Dinas PUPR saat awak media hendak konfirmasi terkait proyek jembatan Mungkung belum dapat ditemui. 

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih menelusuri lebih lanjut, kita tunggu pada edisi berikutnya untuk mengupas lebih dalam terkait proyek jembatan Mungkung. (ajr)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 21 Des 2024 16:41 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan semakin seru. Meskipun, menuaikan badai protes, Ketua DPRD ...
Sabtu, 21 Des 2024 16:09 WIB | Peristiwa
Tambang Diduga Ilegal di Mojokerto Masih Beroperasi ...
Sabtu, 21 Des 2024 14:12 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Perombakan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan menuaikan perlawan dari kalangan NGO dan Fraksi. Bahkan, Fraksil ...