x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

LSM KOMPAK Segera Laporkan Dugaan Penyelewengan Bantuan Ternak Program UPPO 2020

Avatar Muhajir

Investigasi

Jombang, beritaplus.id | Bantuan UPPO terdiri dari 5 unsur yaitu sapi 8 ekor, bangunan kandang sapi, alat pengolah pupuk organik, bangunan pengolah pupuk organik dan kendaraan roda tiga.

Dengan program UPPO, kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik hal ini menjadi target utama program tersebut. 

Namun sungguh ironis bantuan tersebut diduga telah di salah artikan oleh penerima salah satu Poktan penerima bantuan. Kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Jombang tepatnya di salah satu wilayah Kecamatan Kabuh. 

Ketua UPKK sekaligus Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Wilayah Kecamatan Kabuh diduga menjual bantuan Sapi UPPO 2020 termasuk Kandang sapi tersebut disewakan untuk gudang tembakau .

Pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian telah menggelontorkan uang tidak sedikit demi kesejahteraan para petani melalui bermacam macam program.

Melalui Dinas Pertanian pemerintah memberi bantuan pada Desa-Desa yang dirasa mampu untuk mengelolah bantuan tersebut melalui Gapoktan.

Namun sungguh ironis bantuan tersebut telah di salah artikan oleh penerima bantuan, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Jombang tepatnya di salah satu wilayah Kecamatan Kabuh. 

Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan pada tahun 2020 Desa saya mendapatkan bantuan program Unit Pengelola Pupuk Organik ( UPPO ) senilai 200 juta, dengan rincian untuk di belikan sapi 8 ekor, kandang, alat pengelola pupuk organik standar SNI, kendaraan roda 3, terangnya. 

Waktu itu memang di belikan sapi dan di bangunkan kandangnya, tidak sampai satu tahun sapi tersebut informasinya mati semua dan kandang sapinya di sewakan buat gudang tembakau, jelasnya. 

Tim media mencoba menelusuri kebenaran dari informasi tersebut, turun ke lapangan guna melakukan investigasi, saat datang ke kantor Desa Kepala Desa ( Kades ) sedang tidak ada di tempat.

Kemudian pada hari Jum'at tim media datang ke Kecamatan Kabuh, guna bertemu Camat dan membahas perihal tersebut, setelah ngobrol banyak akhirnya Camat mempertemukan tim media dengan Agus Mariadi selaku Poktan dan selaku penerima bantuan tersebut.

Waktu di konfirmasi tim media, Agus Mariadi mengatakan saya hanya di buat nama saja, selanjutnya Sekdes yang mengelolah semuanya, karena Sekdes menjabat Unit Pengelola Keuangan Kelompok (UPKK) bahkan saya siap bersaksi dan di pertemukan dengan Sekdes untuk di mintai keterangan, jelasnya. 

Sementara itu Ahmad Saifudin selaku Sekdes dan menjabat sebagai UPKK saat di temui tim media membenarkan kalau kandang tersebut di sewakan buat gudang tembakau, sementara saat ditanya keberadaan sapi tersebut Sekdes berusaha mengalihkan topik. 

Totok Agus Hariyanto selaku ketua DPD MIO (Media Independen Online) Jombang Kamis (2/1) ,turut angkat bicara terkait hal tersebut sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, karena ini anggaran negara yang bersumber dari APBN, jelas ini ada dugaan perbuatan melawan hukum. 

Perlu diketahui, bahwa progam UPPO bersumber dari anggaran APBN tetapi diduga di salah gunakan dengan indikasi bahwa sapi-sapi tersebut telah di jual, jika sapi itu mati ,mana buktinya. 

Totok berharap Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik Kepolisian dan Kejaksaan di minta memproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, harapnya

Sementara itu , Sujarwo Sekjen LSM KOMPAK (Komunitas Peduli Anti Korupsi) mengatakan, kita berharap supaya Aparat Penegak Hukum cepat menindak lanjutinya bantuan sapi UPPO yang diduga beberapa sapi yang di jual, dan agar segera untuk mengusutnya ,karena ini termasuk kasus korupsi. 

Biarpun nilai anggaran nya 200 juta, itu anggaran negara belum lagi kalau bicara asas manfaat dari guliran bantuan tersebut ada kepentingan kelompok peternak yang di rampas.

Untuk itu LSM KOMPAK segera menindak lanjuti dan akan melaporkan ke Aparat Hukum, tegasnya. ( ajr )

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Des 2025 13:32 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Serukan Ajakan BPD Gresik, Ikuti Program Jaga Desa

Gresik, Beritaplus.id – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program inisiatif dari  Kejaksaan Agung RI dengan berlandaskan Instruksi Jaksa Agung  INSJA Nomor 5 ...
Rabu, 24 Des 2025 12:16 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi ...
Selasa, 23 Des 2025 23:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak

Peduli Anak Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung tahun 2025 Desa Nongkodono ditetapkan Pemerintah Daerah ...
Selasa, 23 Des 2025 18:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

dr. Nurus Zakiyah Ucapkan Selamat atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung, dr. Nurus Zakiyah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengambilan sumpah j ...
Selasa, 23 Des 2025 16:54 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi K ...
Selasa, 23 Des 2025 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ...