x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dokumen Tak Lengkap, Sidang Gugatan Aset Tanah Negara Ditunda

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 14 Jan 2025 21:26 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Sidang gugatan perdata terkait kepemilikan aset berupa Tanah Kas Desa (TKD) ditunda. Karena, berkas dan dokumen surat kuasa hukum dari tergugat Moch Romli belum lengkap.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Marthen Bunga membuka persidangan yang dihadiri kedua belah pihak berperkara. Hakim pun langsung meriksa kelengkapan berkas dan dokumen dari tim kuasa hukum penggugat dan tergugat.

"Mana surat kuasa dari tergugat. Kok tidak dilampirkan. Kami minta yang asli. Lalu dilampiri dengan untuk para penerima kuasa berita acara sumpah asli," kata Ketua Majelis Hakim, Marthen Bunga dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/1/2025).

Lantaran kelengkapan dokumen belum terpenuhi, hakim menunda persidangan. Sidang ditunda hingga 21 Januari 2025.
"Bagaimana termohon (tergugat) dan pemohon (penggugat) apakah kalian sepakat sidang ditunda. Sebab adanya kekurangan formalitas yang harus dipenuhi," ujar dia.

"Sekalian dokumen komplit dilanjutkan mediasi," sambungnya.

Dalam gugatan perdata itu, Moch Romli warga Desa Pakisrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan menguasai tanah seluas 9000 M2. Tanah tersebut dikuasai selama 9 tahun tanpa dilengkapi bukti kepemilikan tanah yang syah. Padahal tanah tersebut masuk aset desa (TKD).

Sebelumnya, Kejari pernah menjerat tergugat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang RI No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Namun, tergugat banding dan tergugat bebas setelah keluar putusan dari Makamah Agung (MA). (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 14 Feb 2025 01:57 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Polres Pasuruan, terjunkan 570 personel gabungan untuk memastikan keamanan pertandingan liga tiga Nasional babak enam antara ...
Kamis, 13 Feb 2025 16:27 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan pajak Dusun Sumberingin 2, Desa ...
Kamis, 13 Feb 2025 16:25 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polsek Pandaan mulai memeriksa pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap ZT janda dua anak asal Desa Nogosari, Kecamatan ...