x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET

Avatar Ida Djumila

Ekbis dan Hiburan

Jakarta, beritaplus.id – Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi tersebut. Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa harga LPG 3kg yang dapat diatur di rantai distribusi resmi dalam kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau sub penyalur berdasarkan HET ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Pangkalan atau Sub Penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga dimana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Ecera Tertinggi sesuai dengan kepmen ESDM dimana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan,” jelas Heppy.

Pangkalan LPG 3Kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, Harga Eceran Tertinggi, Nama Agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan Pertamina , Ditjen Migas dan Pemda setempat. Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen.

Heppy kembali menambahkan bahwa untuk menjaga kualitas Tabung LPG 3Kg yang dijual, pangkalan wajib menyediakan timbangan.

“Tabung kosong LPG 3 Kg memiliki bobot kurang lebih 5 Kg sehingga tabung dengan keadaan isi memiliki bobot 8 kilogram, dan bilamana konsumen menemukan berat tabung segel yang kurang dari 8 kiloogram, maka konsumen berhak untuk minta ditukar,” kata Heppy.

Dijelaskan Heppy, idealnya konsumen sebaiknya mengecek terlebih dahulu LPG yang akan dibeli apakah sesuai timbangan atau tidak. Untuk itulah pihak pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 28 Des 2025 12:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

SAMPANG, beritaplus.id – Sebanyak 17 seniman asli Kabupaten Sampang menampilkan karya seni rupa dalam pameran bertajuk “Waspada! Kilas Balik Tujuh”. Kegiatan ya ...
Minggu, 28 Des 2025 09:16 WIB | Desa Wisata dan Religi

SMPN 4 Ngrayun Raih Juara, Angkat Tema Situs Rambut Dalem dalam Lomba Literasi

Ponorogo - beritaplus.id | Reva Amel Aurellia, siswi SMP Negeri 4 Ngrayun, berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Literasi Wisata dan Budaya Ponorogo Rayon B. ...
Minggu, 28 Des 2025 07:26 WIB | Desa Wisata dan Religi

Baosan Kidul Terima Penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas Pelestarian Reog Sardulo Rambut Dalem

Ponorogo - beritaplus.ud | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menerima penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa mereka ...
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...