x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Komisi III Minta Proyek Pembangunan Makam Cina dan Pematangan Lahan Dievaluasi

Avatar Bayu

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan meminta dua proyek yakni pembangunan makam cina terletak di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari dan proyek pematangan lahan milik PT Satoria dievaluasi dinas terkait. Komisi membidangi pembangunan menduga proyek tersebut belum memiliki perizinan.

Hal itu disampaikan Yusuf Daniel Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat sidak dilokasi proyek. Bahkan, politisi PKB ini mengingatkan pihak pelaksana proyek segera mengurus semua perizinan. "Kita minta pelaksana proyek melengkapi semua izin. Tak kalah penting untuk proyek pematangan lahan di Sukorejo harus ada orang yang mengatur lalu lintas dilokasi proyek," kata Yusuf Daniel.

Selain itu, lanjut dia, tanah urug tercecer di jalan raya pada proyek pematangan lahan milik PT Satoria harus dibersihkan. Mengingat saat ini musim penghujan rawan terjadi kecelakaan. "Musim penghujan jalan licin. Apabila tanah urug tercecer di jalanan tidak dibersihkan akan berdampak pada kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Tempat lain, Heru Farianto Kadis SDA dan Cipta Karya Kabupaten Pasuruan menyebut selama proyek atau pekerjaan itu sesuai dengan tata ruang tidak masalah. "Selama tata ruangnya sesuai tidak masalah," ujar Heru pada beritaplus.id, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, perizinan ada dua mekanisme. "Izin dulu baru bangun. Ada bangun dulu baru izin," jelasnya.

Terkait, proyek pematangan lahan milik PT Satoria terletak di Jalan Raya Surabaya-Malang Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo. Ia menilai tidak ada masalah. "Asal tata ruangannya sesuai dan materialnya tidak dibawah keluar. Kalau materialnya dibawah keluar ke lokasi jelas menyalahi aturan," paparnya.

Sedangkan, untuk proyek pembangunan makam cina di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari seluas 1,8 hektar. Heru tegaskan, tata ruangnya sudah sesuai keperuntukannya. "Dilokasi memang diperuntukan untuk makam. Pemilik izinnya perorangan bukan atas nama PT. Rencananya lahan itu untuk makam keluarga bukan dikomersialkan," jelasnya.

Dari pantauan beritaplus.id, dilokasi proyek pematangan lahan milik PT Satoria terlihat keluar masuk dam truk mengangkut tanah urug. Informasinya tanah urug didatangkan dari galian sirtu di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 06:40 WIB | TNI dan Polri

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

Ponorogo, beritaplus.id – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih d ...