Pasuruan, beritaplus.id | Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang durian di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan, Kamis (30/1/2025). Setelah viralnya video warganet terkait keluhan durian yang belinya di pasar wisata kebanggan warga Pasuruan. Selain itu, para pedagang durian yang 'bandel' berjualan di pinggir jalan jadi biang kerok kemancetan lalu lintas khususnya pada hari-hari libur.
Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardhana, dan didampingi Andri Wahyudi, politisi PDIP asal Pandaan. Dalam sidak itu, Wardhana, sapaan mengaku, setelah viral di medsos pihaknya langsung ke lokasi bersama anggota dewan lainnya.
"Tujuan kami ingin mengetahui siapa pedagang durian yang menjual tidak sesuai dengan omongannya. Kami melihat di media sosial pengunjung yang membeli durian di pasar wisata Cheng Hoo durian yang mereka beli masih mentah dan busuk," kata dia.
Padahal, dalam video viral tersebut, pedagang durian menawarkan durian yang dijualnya matang ke pembeli. Ketika, sampai di rumah durian yang dibelinya masih mentah. "Apalagi masalah ini sering terulang lagi. Kami minta para pedagang durian di pasar wisata Cheng Hoo dalam berdagang tidak culas," tegasnya.
Penyataan tegas juga dikatakan Andri Wahyudi bawah para pedagang durian harus menjual durian dengan kualitas bagus dan matang. "Intinya pembeli durian makan durian disitu enak dibawah pulang harus enak. Kalau tidak akan kita lakukan evaluasi," ujar Andri.
AW sapaanya Andri Wahyudi meminta Satpol PP baik itu di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Pasuruan rutin melakukan penertiban PKL di sepanjang wilayah kawasan pasar wisata Cheng Hoo. "Satpol PP dan Kepala UPT harus melakukan evaluasi pada pedagang terutama para pedagang durian. Jika tidak kita akan evaluasi mereka (Satpol PP dan Kepala UPT)," ucap Andri.
Pedagang durian di pasar wisata Cheng Hoo sudah dikenal seluruh Jatim. Bahkan pedagang durian disini sudah menjadi ikon. Kejadian durian kosong dan tidak matang bukan kali pertama terjadi. Ia mengingat kepada para pedagang durian kalau ada perjanjian.
"Kami ingatkan para pedagang sudah membuat perjanjian kalau menjual durian kosong atau belum matang. Maka si pedagang harus menggantinya," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila