Pasuruan, beritaplus.id | Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono minta Satpol PP melakukan pengawasan ke Bugs Cafe Taman Dayu. Politisi PKB asal Purwosari mengaku menerima banyak aduan terkait cafe tersebut.
"Kami minta Satpol PP melakukan pengawasan ke Bugs Cafe Taman Dayu dengan melakukan pemanggilan ke pihak pemilik cafe," kata Rudi Hartono pada beritaplus.id, Senin (3/2/2025).
Meskipun Perda hiburan malam di Kabupaten Pasuruan belum ada. Satpol PP bisa melakukan penertiban dengan melakukan razia ke Bugs Cafe Taman Dayu. "Walau pun Perda hiburan malam belum ada. Satpol PP bisa melakukan penertiban," tegasnya.
Komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini menilai bawah Satpol PP kurang tegas dalam mengawasi tempat usaha jenis cafe di wilayah Pasuruan.
"Terus terang kami duduk di sini (DPRD Kabupaten Pasuruan) merasa risih mendengar kabar ada cafe yang diduga menjual bebas miras dan ada live music Dj. Pasuruan dikenal kota santri dan banyak kiai. Apakah kata masyarakat Pasuruan kalau seperti itu," sindirnya.
Terpisah Kasat Intel Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam menyatakan pihak Bugs Cafe Taman Dayu tidak pernah mengajukan permohon izin baik itu izin keramaian atau pun lainnya.
"Tidak pernah mengajukan izin sama sekali," tandas Kasat Intelkam.
Sementara itu, Nurul Huda Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan menyatakan telah melakukan pemanggilan ke pemilik Bugs Cafe Taman Dayu. Intinya pemanggilan sifatnya klarifikasi soal perizinan yang di miliki tempat usaha itu.
Stefanus selaku pemilik Bugs Cafe Taman Dayu menyebut pihaknya telah bertemu Satpol PP di tempat usahanya.
"Saya tunjukan surat-surat ijinmya. Seperti SK, NIB dan lainnya," ucap Stefanus.
Ia menampik adanya tarian striptis dan menjual miras golong c. "Semuanya tidak benar. Kita punya izin komplit, Bugs Cafe tutup sampai pukul 00.00 WIB saja," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila