x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sidak Jalan Rusak di Winongan. Komisi III Dibuat Melongo

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 11 Feb 2025 02:36 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan,beritaplus.id | Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa titik lokasi jalan diwilayah tempat wisata Banyu Biru, Winongan. Dalam sidak itu, komisi membidangi pembangunan dibuat melongo melihat sejumlah kendaraan jenis damp truk muatan sirtu diduga milik tambang melintas, Senin (10/2/2025).

Alhasilnya, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menemukan indikasi penyebab rusak jalan diwilayah Winongan. Salah satunya kelas jalan yang tidak sesuai. Sejumlah kendaraan muatan sirtu berkapasitas berat melintas yang disinyalir milik penambang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal mengatakan, hari ini pihaknya bersama anggota Komisi III turun lapangan untuk melihat langsung kondisi jalan. "Kami melihat sejumlah kendaraan jenis damp truk muatan sirtu melintas. Padahal akses jalan dilintasi kendaraan itu tidak sesuai kelas jalan. Akibatnya sejumlah titik jalan mengalami rusak parah," kata Yusuf usia sidak kelokasi jalan rusak wilayah Winongan.

Selain itu, lanjut politisi PKB, dirinya bersama anggota dewan lainnya meninjau jembatan rusak karena bencana alam.

"Satu komitmen kami bersama dengan Pemkab Pasuruan menginginkan infrastuktur khusus jalan baik. Bukan malah sebaliknya membahayakan masyarakat," harapannya.

Dirinya mengakui, banyak mendengar keluhan dari masyarakat terkait jalan berlubang. Dan, saat ini kita tindaklanjuti. "Keluhan masyarakat jalan rusak kita rapatkan dikomisi. Sedangkan masalah muatan atau tonase biar dinas yang menjelaskan," jelasnya.

Ada beberapa titik yang disidak, misalnya di jalanan arah Pemandian Banyu Biru, Sumber Mata Air Umbulan, dan jalan yang biasa dilintasi kendaraan besar. Kendaraan besar ini mayoritas mengangkut hasil tambang berupa pasir atau batu. Aktifitas lalu lintas kendaraan tambang ini yang diduga jadi pemicu jalan rusak.

Hal sama juga dikatakan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Khoirul Anam. Politisi Gerindra ini meminta para pemilik tambang untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Regulasinya harus ditaati. Misal jalan yang ada hanya mampu dilewati kendaraan kelas jalan III, jangan dilanggar," ujar Cak Anam sapaanya.

"Karena tahu kelas jalan III hanya bisa dilewati kendaraan kecil, jangan lantas dipaksa dilewati kendaraan yang tidak disarankan melewati kelas jalan III," sambungnya.

Rombongan sidak melihat langsung akses jalan dibuat melintas kendaraan-kendaraan besar muatan sirtu. Para wakil rakyat hanya bisa mengelus dada melihat kondisi tersebut. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 20 Feb 2025 00:08 WIB | Hukum dan Kriminal
Dianggap Janggal Lelang Hak Tanggungan, Debitur Gugat BRI Perbuatan Melawan Hukum ...
Rabu, 19 Feb 2025 17:15 WIB | Peristiwa
Jakarta, beritaplus.id– Ramadhan merupakan momen penting bagi umat muslim untuk menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya d ...
Rabu, 19 Feb 2025 16:00 WIB | Hukum dan Kriminal
Ketua LSM FPSR Dipanggil Polres Gresik di Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ...