x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sidang Kasus Pemerasan Dua Oknum Wartawan. Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dua terdakwa oknum ngaku wartawan Khayik Irfan Syah (KIS) dan Lukman (LK) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/3/2025) dengan agenda sidang keterangan saksi.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya Fadilah, saksi korban, Putri dan Bawon (saksi tersangka). Dalam keterangan, Fadilah mengaku diperas dua orang terdakwa. Saksi korban menyebut, awalnya dihubungi salah satu terdakwa LK untuk melakukan suntik pemutih ke istrinya bernama Bawon.

"LK ini mengaku suaminya Bawon. Minta suntik istrinya disuntik pemutih. Kemudian LK transfer uang Rp 1,5 juta untuk membelikan alat-alat keperluan suntik pemutih. Ketika sampai dirumah bawon semua alat pemutih sudah disiapkan," kata Fadilah saat ditanya Ketua majelis Hakim Abang Marthen Bunga.

Majelis hakim bertanya lagi, ada berapa orang dirumah itu. Dijawab Fadilah, "Awalnya ada tiga orang, LK, Ayik (KIS) dan Bawon. Saat menyuntik Bawon LK video saya. Lalu saya tanya untuk apa pak, saya ini wartawan," ujar Fadilah menirukan omongan LK.

Tidak berselang lama, tiba-tiba dua orang datang mengaku dari anggota polisi. "Dua orang ngaku itu polisi. Kalau tidak mau ditangkap dan dijebloskan ke penjara siapkan Rp 100 juta," sambungnya.

Karena diancam kedua terdakwa, korban pun bingung mencari pinjaman uang kesana-kemari. Dan, akhirnya korban mendapat pinjaman uang dari keluarganya. "Sempat terjadi tawar menawar dengan kedua terdakwa akhirnya kesepakatan Rp 50 juta. Yang Rp 35 juta saya berikan didalam mobil halaman Polsek Bangil sisanya Rp 10 juta dikantor bapaknya KIS Bangil," ucap Fadilah.

Hakim kembali bertanya, apakah uang saksi sudah dikembalikan. "Sudah majelis hakim," tambahnya.

Sedangkan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Namun, keduanya tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi tapi wartawan. Sidang selanjutnya ditunda sesudah hari raya lebaran. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...