Ponorogo, beritaplus.id | Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H bersama anggota melakukan kegiatan pemberian materi tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba serta TPPO (Tindak pidana Perdagangan Orang) kepada para peserta pelatihan kerja bertempat di gedung pertemuan UPT BLK (Balai Latihan Kerja) Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo yang dihadiri 117 peserta.
Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahaya penyalah gunaan narkoba dan TPPO (Tindak pidana Perdagangan Orang) serta ancaman hukumannya., di harapkan seluruh peserta mengenal dan setelah mengenal agar berhati hati untuk tidak terjerat perkara narkoba.
Adapun maksud dan tujuan dari pada pemberian materi kepada para calon pekerja yang melaksanakan pelatihan kerja di UPT BLK (Balai Latihan Kerja) terkait Penyalahgunaan dan Bahaya Narkoba peserta penguluhan sadar dan paham tentang Efek samping Bahaya Narkoba serta memahami TPPO (Tindak pidana perdagangan orang ).
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya tindak pidana kejahatan,"harap Kapolsek.
Dari penyuluhan ini Kapolsek berharap agar peserta didik di ( BLK ) Balai Latihan Kerja lebih paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
Hadir dalam giat tersebut antara lain Kepala UPT BLK Ponorogo Juni Eko Tjahyono, S.E., M.SI. , Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. ,Kanit Binmas dan anggota Polsek Sukorejo., Staf UPT BLK Ponorogo, pemateri / Pendamping dari kantor UPT BLK Ponorogo.,Peserta Pelatihan BLK
Editor : Ida Djumila