x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Pasuruan Kaji Permohonan Pendampingan Pengadaan Mobil Siaga

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 02 Mei 2025 19:42 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Rencana pengadaan 341 mobil siaga untuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan oleh Pemkab Pasuruan rupanya tidak berjalan mulus. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat enggan memberikan pendampingan hukum dalam kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto pada beritaplus.id, Jumat (2/5/2025), bawah pihaknya telah menerima permohonan pendampingan hukum dari pihak Pemkab Pasuruan.

"Permohonan pendampingan hukum ada. Namun tim kejaksaan masih melakukan kajian hukum layak atau tidak untuk dilakukan pendampingan," ujarnya.

Ia menyebutkan, rencana pengadaan mobil untuk desa ada ratusan. Tentunya, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Mengingat, ditengah efisiensi anggaran. Pihaknya, tidak bisa serta merta melakukan pendampingan hukum. "Harus ditelaah dulu seperti apa dasar hukumnya," paparnya.

Kejari memberikan pendampingan hukum dan pengawasan setiap kegiatan pembangunan yang baru dan akan dilaksanakan. Bukan pendampingan dan pengawasan pembangunan fisik yang telah berjalan dan hampir selesai. Selain itu, kejaksaan juga telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan Rudi Hartono Ketua Komisi I menyatakan tidak pernah melakukan pembahasan rencana pengadaan mobil untuk kepala desa. Mereka meminta eksekutif (Pemkab Pasuruan) lebih mengutamakan asa manfaat dalam penggunaan anggaran. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 12 Des 2025 18:40 WIB | Peristiwa
Pamin Samsat Surabaya Timur Bantah Tuduhan Alergi terhadap Wartawan ...
Jumat, 12 Des 2025 17:44 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | komentar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja di sebuah plafrom akun sosial media (Sosmed)-nya ditulis "Gak perlu nungg surat keputusan ...
Jumat, 12 Des 2025 09:19 WIB | Ekbis dan Hiburan
Aceh Tamiang, beritaplus.id – Kepedulian dan semangat untuk saling menjaga terus dihadirkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) b ...