x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan. 2 Pelaku Ditangkap

Avatar Ida Djumila

TNI dan Polri

Gresik, beritaplus.id | Kepolisian Sektor Cerme, Polres Gresik, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus di media sosial yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 47 juta.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kerja cepat dan responsif dari jajaran Polsek Cerme dalam menangani laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Andik.

Kasus bermula saat korban, pemuda berinisial C (24), warga Kecamatan Cerme, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial WRSW (27) warga Papar, Kediri, melalui aplikasi perjodohan Tinder pada Oktober 2024. 

Pelaku mengaku sebagai seorang perawat, sedang single, dan mengarang cerita bahwa ayahnya sedang dirawat di rumah sakit untuk memancing empati. Karena jatuh cinta dan telah menjalin kedekatan secara daring, korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap hingga mencapai total Rp 47 juta.

Setelah melakukan verifikasi dan menemukan kejanggalan, ternyata ayah korban tidak dirawat di rumah sakit. Korban yang telah mentransfer uang berkali-kali menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme. 

Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Pada Rabu, 30 April 2025 pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Cerme yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan WRSW dan suaminya, FAW (27), yang diduga turut terlibat. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya serta menyebutkan bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 13 dan satu bendel rekening koran bank atas nama korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cerme untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cerme mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terutama jika sudah melibatkan permintaan uang.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Iptu Andik.

Kedua tersangka WRS dan FAW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...