SIDOARJO - Siti Mutmainah (36 tahun), Dusun Panjunan, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kehilangan sepeda motornya, jenis Honda Beat nomor Polisi W 5035 WF, produksi tahun 2019. Diapun melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Waru pada Rabu siang, 28 Mei 2025.
Siti Mutmainah mengetahui motornya telah hilang setelah makan bakso di tepi Jalan Tambak Sawah masuk Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa 27 Mei 2025, sekitar jam 19.30 WIB. Saat sedang menikmati bakso gerobak keliling di tepi jalan tersebut, dia tidak sadar motornya menjadi incaran pencuri. Jarak dia dengan motornya kurang lebih 5 meter.
Setelah selesai makan bakso dan membayarnya, Siti Mutmainah sadar motornya tidak ada di tempat. Dia pun bertanya ke orang sekitar, namun tidak ada yang mengetahuinya.
Siti Mutmainah juga keliling sekitar tempatnya makan bakso, hasilnya tetap nihil. Sepeda motornya masih belum ditemukan. Merasa jadi korban pencurian, Siti Mutmainah kemudian pulang.
Keesokan harinya pada Rabu siang, 28 Mei 2025, Siti Mutmainah melapor ke SPKT Polsek Waru, dengan tanda bukti lapor nomor LPM/2023/V/SPKT/POLSEK WARU/POLRESTA SIDOARJO, yang ditandatangani oleh petugas piket SPKT Polsek Waru, Aiptu Haryoko.
Menurut Siti Mutmainah, saat motornya diparkir, dia lupa mengunci stang/setir motornya. Diduga, pelaku mencuri motornya dengan merusak kunci motornya dengan alat khusus.
“Saat motor dibawa orang tidak dikenal, saya tidak tahu. Tiba-tiba dibawa kabur,” terang wanita yang sehari-hari jadi ibu rumah tangga ini.
Atas peristiwa tersebut, Siti Mutmainah mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Motor tersebut, kata Siti Mutmainah, digunakan sehari-hari untuk mendukung mobilitasnya, baik berbelanja, mengantar anak, dan bepergian.
Kini, Siti Mutmainah bingung, karena motor yang dibelinya dengan susah payah telah hilang dibawa kabur orang tak dikenal.
Siti Mutmainah berharap, Polsek Waru bisa segera mengungkap kasus pencurian motornya dan menangkap pelakunya. Sebagai barang bukti, Siti Mutmainah menyerahkan kunci motor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan beberapa bukti kepemilikan motor ke Unit Reskrim Polsek Waru.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan akan segera menindaklanjuti laporan dari Siti Mutmainah. (*)
Editor : Ida Djumila