x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Pasuruan Musnahkan Barbuk dari 242 Perkara. Hanya Perkara Sabu 3 Kg masih Proses Sidang

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 242 perkara tindak pidana. Hanya perkara narkotika jenis sabu masih proses persidangan. Kegiatan itu digelar di halaman belakang kejaksaan setempat, Selasa (3/6/2025) bersama unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menyampaikan, dari 242 perkara, hanya satu perkara yang belum mempunyai hukum tetap (inkrah). Ia merinci, untuk barbuk narkoba jenis sabu seberat 3 Kg dan ribuan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender. Kemudian dibuang ke sungai.

"Dalam pemusnahan ini selain narkotika, kami juga memusnahkan beberapa senjata tajam (Sajam). Sebelumnya barang tersebut digunakan tawuran," kata Kajari kepada awak media.

Dirinya menjelaskan, barbuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong. Pembakaran dilakukan oleh jajaran Kejari Depok bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Lalu, barbuk yang berbentuk serbuk atau cairan dimusnahkan dengan cara diblender agar larut lalu dibuang. Sedangkan, senjata tajam (sajam) dimusnahkan dengan menggunakan alat pemotong besi (gerinda).

Dikatakan.Teguh, pemusnahan ini merupakan tugas dari Kejaksaan sebagai pelaksana putusan sekaligus mencegah agar barang bukti tersebut tidak dipergunakan lagi. Termasuk, untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejaksaan Negeri Pasuruan.

"Tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, kita laksanakan pemusnahan. Kegiatan ini pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana umum," paparnya.

"Dan pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat dari undang undang baik itu UU narkoba maupun KUHAP," tutupnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...