Pasuruan, beritaplus.id | Tidak ada angin dan hujan. Tiba-tibaTim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan datangi kantor DPRD setempat pada, Rabu (11/6/2025). Kedatangan korps Adhiyaksa langsung ditemui Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Sekwan, dan Wisnu diruang transit.
Pantauan beritaplus.id di gedung wakil rakyat, terlihat Kasi Intel Kejari, Ferry Hary Ardianto dan beberapa staf kejaksaan langsung masuk ke ruang transit.
"Kedatangan mereka (Kejaksaan) ke sini (DPRD Kabupaten Pasuruan) silaturahmi. Dan menanyakan data jumlah parpol serta pengurus," kata Edy Susanto, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Edy menjelaskan, data parpol di Kabupaten Pasuruan ada 21 parpol. "Sedangkan yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan hanya 9 parpol," paparnya.
Ia tegaskan lagi, kedatangan tim kejaksaan ke dewan tidak berkaitan dengan anggaran parpol atau pokir. "Tidak berkaitan anggaran parpol atau pun pokir DPRD Kabupaten Pasuruan," tandasnya.
Senada juga ditegaskan Wisnu, bawah kedatangan tim kejaksaan di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan hanya sebatas silahturahmi dan meminta data parpol. "Cuma tanya jumlah parpol dan pengurus saja. Bukan berkaitan anggaran," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila